Legislator Tolak Penggunaan APBN Untuk Biayai Pembengkakan Proyek Kereta Cepat

04-08-2022 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Amin AK. Foto: Naefuroji/OD

 

Anggota Komisi VI DPR RI Amin AK menolak penggunaan APBN untuk membiayai cost overrun atau beban pembengkakan biaya dari proyek infrastruktur pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. Ia mewanti-wanti agar jangan terjebak menggunakan uang negara dan menanggung bengkaknya biaya proyek. 

 

"Jangan terjebak mau menggelontorkan dana APBN untuk menanggung pembengkakan biaya," ungkap Amin AK dalam keterangan tertulisnya yang diperoleh Parlementaria, Kamis (4/8/2022). Ia menilai ada sejumlah kejanggalan proyek kereta cepat Jakarta Bandung sejak proposal proyek disampaikan China pada pertengahan Agustus 2015 silam.

 

Menurutnya, China ketika itu, menawarkan biaya proyek yang lebih murah dibanding Jepang dan menjanjikan proyek dikerjakan secara business to business (B2B) tanpa perlu jaminan pemerintah. Namun dalam perjalanannya, pembangunan ini membuat Indonesia terjebak pada dilema.

 

Sementara melanjutkan proyek dengan resiko beban utang yang makin besar, jika  menghentikan proyek dengan resiko proyek mangkrak, namun tetap membayar utang yang sudah terlanjur berjalan.

 

Sementara untuk menghentikannya, menurut politisi dari fraksi PKS ini juga sulit. Selain karena sudah terlanjur menggunakan dana sangat besar, pengerjaan proyek ini sudah melebihi delapan puluh persen.

 

“Sejak awal studi kelayakan dilakukan pihak China. Sangat aneh jika mereka tidak mampu mendeteksi potensi pembengkakan biaya tersebut. Apakah ini karena kredibilitas dan kualitas studi kelayakan yang rendah atau sebuah jebakan agar proyek rugi tersebut tetap berjalan," pungkas legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Timur IV ini. (ayu/aha) 

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...