Pemerintah Australia Percepat Pemulangan 27 Anak
Wakil Dubes Australia di Indonesia Davide Engel melaporkan kepada Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso bahwa persoalan pembebasan sejumlah warga Indonesia tidak ada deal apapun dengan Pemerintah Indonesia ataupun kaitannya dengan pemberian grasi Corby ini.
"Ini tidak ada deal apapun,"katanya saat diterima oleh Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, di Gedung DPR, Jum'at, (1/6).
Menurut Davide, sejak November hingga sekarang ini, pemerintah Australia telah memulangkan 49 anak-anak asal Indonesia. "kita ingin mempersingkat pemulangan anak-anak tersebut ke Indonesia,"katanya kepada Pimpinan Dewan di ruang kerjanya.
Menurut catatan, lanjut Davide, saat ini 27 anak Indonesia telah diproses di Australia dan akan dipercepat proses pemulangannya. "Bahkan dari 27 anak-anak tersebut sedang berjalan pemprosesan 9 anak,"paparnya. Bahkan, tambahnya, Kejaksaan Australia juga sedang mereview 24 kasus mereka agar mereka dapat segera kembali ke Indonesia.
Dia menambahkan, pemerintah Australia tidak pernah mengirim anak-anak tersebut ke Penjara. "Jika pengadilan mendapati mereka anak-anak, maka pengadilan tidak akan memenjaranya tapi memulangkannya. Tidak ada satupun nelayan anak-anak Indonesia ditahan,"ujarnya.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, pemberian grasi Presiden SBY terhadap Corby memang ditanggapi pro kontra oleh masyarakat. Namun, disini kita menegaskan Kedua negara terus berkomitmen meningkatkan hubungan kedua negara.
"Saya bahkan menganjurkan rekan-rekan di DPR untuk tidak tergesa-gesa mengajukan interpelasi. Lebih baik panggil Menlu dan Menhuk HAM jika perlu adakan Raker gabungan bersama Komisi III dan Komisi I DPR untuk mengklarifikasinya daripada harus interpelasi persoalan ini,"ujarnya kepada Wakil Dubes Australia.(si)/foto:iwan armanias/parle.