Komisi VIII Nilai KPPPA Belum Optimalkan Kebijakan Konkrit
Komisi VIII DPR RI menilai Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) masih belum menjangkau ke tingkat pelosok daerah. Karena itu, KPPA harus meningkatkan kerja sama antar Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan masyarakat melalui organisasi-organisasi perempuan yang bertujuan menyelesaikan berbagai permasalahan perempuan, implementasi Pengarusutamaan Gender, dan Perlindungan Anak
Hal tersebut mengemuka saat Komisi VIII DPR Raker dengan Menteri KPPA Linda Amalia Sari yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR Ida Fauziyah, di Gedung Nusantara II, Senin, (4/6).
“KPPPA harus berpikir out of the box, betul-betul ada program-program yang jelas yang bisa terukur, terkait dengan anggarannya, jadi tidak hanya kebijakan,” kata Sumarjati Arjoso (F-Gerindra). Menurutnya, DPR melihat KPPPA masih menjalankan proses rutinitas kebijakan. Artinya belum ada hal-hal signifikan yang terwujud secara teknis yang selama ini. Dengan demikian DPR mendorong KPPPA agar segera menguatkan ketersediaan data terpilah yang memuat tentang kondisi perempuan dan ketersediaan data anak melalui survey dalam berbagai bidang yang berbasis Kabupaten/Kota.
Sehingga di kemudian hari, KPPPA akan menjadi bank data mengenai keperempuanan dan anak sebagai dasar untuk melaksanakan program pembinaan yang konkrit selanjutnya.
Sementara, Zulkarnaen Djabar (F-PG) mengatakan, leading sector pengarusutamaan gender harus berada dibawah KPPA, dan DPR selaku lembaga politik akan memonitoring serta memperjuangkan hak budgeting bersama-sama. (ray) foto:ry/parle