Jon Erizal: BUMN Pengusul PMN Harus Miliki Rencana Terukur

24-08-2022 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Jon Erizal dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN dan Menteri Perdagangan membahas laporan APBN 2021, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Foto: Andri

 

Anggota Komisi VI DPR RI Jon Erizal mengusulkan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk dapat menyeleksi dengan baik BUMN mana yang berhak mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN). Menurut politisi PAN itu, BUMN yang akan mengajukan PMN harus betul-betul memiliki rencana yang terukur sehingga PMN yang didapatkan akan benar-benar efektif.

 

“Saya mengusulkan kalau bisa PMN yang diajukan ke kita nanti atau ke depan ini betul-betul ada panitia yang menyeleksi atau tim yang diseleksi dari kementerian, karena saya dapat informasi ‘A1’ juga itu ada beberapa PMN yang dicairkan atau kita setujui, tapi BUMN-nya sendiri itu nggak butuh. Nah ini kan berbahaya," ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN dan Menteri Perdagangan membahas laporan APBN 2021, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

 

Untuk itu, nantinya Jon meminta BUMN yang mengusulkan PMN untuk menyampaikan usulan PMN secara komprehensif. Disertai dengan rencana jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. "Usulan PMN itu harus komprehensif, jadi jangan sepotong-sepotong gitu tiap tahun mengajukan lagi, paling tidak ada short term, medium term dan long term rencana mereka, sehingga kita bisa tahu betul ini seperti apa," imbuh Jon Erizal.

 

Selain Jon Erizal, Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih juga menekankan bahwa BUMN-BUMN yang akan mengusulkan PMN nantinya perlu menghitung terlebih dahulu usulan PMN tersebut secara skala ekonomi. Sebab, pihaknya tidak ingin nantinya PMN yang diberikan justru malah menguap begitu saja karena tidak cukup untuk membenahi BUMN tersebut.

 

“Saya minta untuk kedepannya terutama apa yang dimintakan kepada kita, BUMN meminta PMN kepada kita ini perlu dihitung secara skala ekonominya pak, karena PMN PMN yang sebelumnya menguap begitu saja. Jadi secara skala ekonominya kalau memang PMN ini kurang, ya nggak usah dipakai itu PMN nya, kembalikan saja ke negara," tegas politisi Partai Golkar yang akrab disapa Demer tersebut. (bia/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...