BI Naikkan Suku Bunga Acuan, Puteri Komarudin: Perlu Kehati-Hatian

24-08-2022 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin. Foto: Tari/Man

 

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada 22-23 Agustus 2022 memutuskan untuk menaikkan BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) atau suku bunga acuan sebesar 25 bps menjadi 3,75 persen. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin menilai penyesuaian kenaikan suku bunga acuan harus dilakukan hati-hati. 

 

“Langkah penyesuaian suka bunga ini perlu BI laksanakan dengan hati-hati dan terukur. Meski pasti kebijakan ini telah kajian secara mendalam dengan memperhatikan kondisi ekonomi makro dan tren inflasi inti kedepan. Dan memang sejalan dengan bank sentral negara lain yang telah terlebih dahulu menaikkan suku bunga acuannya dalam merespon tren kenaikan inflasi,” ungkap Puteri, dalam keterangan resminya, Rabu (24/8/2022).

 

Dalam sebuah kesempatan, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan kenaikan suku bunga sebagai langkah preemptive dan forward looking dalam memitigasi kenaikan inflasi inti dan ekspektasi inflasi akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi dan inflasi komoditas pangan (volatile food), serta memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah. 

 

BPS mencatat tingkat inflasi pada bulan Juli 2022 berada di angka 4,94 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 4,35 persen (yoy). BI pun menyebut ke depan tekanan inflasi diperkirakan meningkat karena didorong masih tingginya harga energi dan pangan global serta kesenjangan pasokan. Menanggapi hal tersebut, Puteri mendorong BI untuk terus menjaga inflasi agar tetap terkendali. 

 

“BI perlu terus bersinergi bersama pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga stabilitas harga. Terutama di tengah tantangan tren kenaikan harga pangan dan energi. Karenanya, kita perlu kendalikan inflasi dengan memastikan keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif,” urai legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VII tersebut.

 

Lebih lanjut, Puteri juga berpesan kepada BI untuk terus memantau dampak kenaikan suku bunga acuan ini terhadap fungsi intermediasi perbankan. Menurutnya kebijakan tersebut nantinya dapat ditransmisikan terhadap kenaikan suku bunga kredit perbankan sehingga dampaknya terhadap pertumbuhan kredit juga harus di monitor. Puteri menjelaskan hal tersebut menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi penawaran kredit, di samping likuiditas perbankan, profil risiko, hingga insentif.

 

Menutup keterangannya, politisi Partai Golkar itu berharap BI terus berada di pasar untuk menjaga kepercayaan pasar. “Di tengah kondisi pasar keuangan global yang penuh ketidakpastian, BI perlu hadir di pasar untuk terus melakukan operasi moneter dalam menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan inflasi,” tutup Puteri. (uc/sf)

BERITA TERKAIT
Fathi Apresiasi Keberhasilan Indonesia Bergabung dalam BRICS, Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional
08-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi, menyampaikan apresiasi atas pengumuman resmi yang menyatakan Indonesia sebagai anggota penuh...
Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
05-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...
Edukasi Pasar Modal Sejak Dini Dapat Meningkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda
04-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menyambut baik usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menginginkan edukasi...
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
25-12-2024 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan...