Didi Irawadi Minta Kejelasan Kemenkeu terkait Pengungkapan BPK atas Permasalahan Anggaran Kemenkeu 2021
Anggota Komisi XI DPR RI Didi Irawadi Syamsuddin dalam Rapat Kerja DPR RI bersama Menkeu Sri Mulyani dalam rangka pembahasan Laporan Keuangan Kementerian Keuangan dalam APBN tahun 2021, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Foto: Geraldi/Man
Anggota Komisi XI DPR RI Didi Irawadi Syamsuddin meminta kejelasan Kementerian Keuangan terkait pengungkapan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas 14.500 permasalahan senilai Rp8,37 triliun dalam pemeriksaan selama semester I tahun 2021 di lembaga tersebut. Rinciannya, 6.617 permasalahan kelemahan sistem internal dan 7.512 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp8,26 triliun, serta 372 permasalahan ketidakefisienan dan ketidakefektifan senilai Rp113,13 miliar.
Didi menilai permasalahan anggaran tersebut sangat disayangkan, mengingat dalam setiap rapat dengan pemerintah, Komisi XI DPR RI selalu ingatkan pemerintah agar setiap uang yang dianggarkan dapat tersalurkan dengan baik. “Bagaimana pertanggungjawaban Kemenkeu dalam menyelesaikan permasalahan tersebut, terutama mengenai anggaran yang tidak efisien dan tidak efektif?” tanya Didi dalam Rapat Kerja DPR RI bersama Menkeu Sri Mulyani dalam rangka pembahasan Laporan Keuangan Kementerian Keuangan dalam APBN tahun 2021, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Di sisi lain, politisi Partai Demokrat itu juga meminta kejelasan pencapaian outcome dan berbagai indikator dari fokus utama kebijakan APBN 2021, yaitu penanganan kesehatan, perlindungan sosial, pemulihan ekonomi, serta reformasi struktural. “Dalam paparan ini kami tidak menemukan pencapaian outcome pencapaian dan berbagai indikator dari kebijakan tersebut. Bagaimana implementasi reformasi struktural terhadap berbagai aspek sosial dan ekonomi masyarakat, kami ingin meminta penjelasan pemerintah mengenai hal ini,” tegasnya.
Meskipun demikian, BPK memberikan Kemenkeu predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian Keuangan Bagian Anggaran 015 (LK BA015). Capaian ini merupakan capaian yang ke-11 kalinya berturut-turut sejak tahun 2011. (rdn/sf)