Komisi VIII Minta Dewas BPKH Berani Awasi Dana Haji

30-08-2022 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid saat memberikan masukan kepada calon Dewas BPKH dari unsur masyarakat di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Foto: Runi/Man

 

Komisi VIII DPR RI mendorong calon Dewan Pengawasan Badan Pengelola Keuangan Haji (Dewas BPKH) memiliki keberanian dalam mengawasi dana haji yang dikelola Dewan Pelaksana guna memberikan manfaat kepada jemaah haji. Diketahui Komisi VIII DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kepada calon Dewas BPKH sejak Senin (29/8/2022) hingga Selasa (30/8/2022).

 

“Kita butuh orang yang berani mengatakan ‘tidak’, mengawasi pengelolaan dana haji oleh Dewan Pelaksana demi menyelamatkan yang masyarakat yang dipercayakan kepada BPKH untuk dikembangkan sehingga ada nilai manfaat,” ungkap Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid saat memberikan masukan kepada calon Dewas BPKH dari unsur masyarakat di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2022).

 

Selain itu, Wachid meminta kepada calon Dewas BPKH apabila nantinya terpilih, harus menjadi perpanjangan tangan Komisi VIII. “Dewas BPKH nantinya harus menjadi perpanjangan tangan Komisi VIII, perlu ada komunikasi dengan kita. Di dalam UU bilamana tidak bisa menjalankan tugas bisa dianulir,” kata Wachid.

 

Sementara Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq menyoroti strategi pengawasan Dewas BPKH yang tidak dipaparkan saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi VIII DPR. “Kita tidak mendengar strategi bapak-bapak (calon Dewas BPKH) dalam mengawasi, memberikan masukan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji  untuk memberikan manfaat bagi jemaah haji,” kata Maman.

 

Menurut Maman, para calon penting untuk memahami Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang BPKH guna mengetahui tugasnya. “Seharusnya bapak-bapak (calon Dewas BPKH) dibekali UU BPKH dan memahami tugas pengawasan ada 3 yaitu pengawasan Renstra, Renja dan Penganggaran,” jelas Maman.

 

Terakhir, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menyampaikan harapan kepada calon Dewas BPKH yang nantinya terpilih dapat memperbaiki tata kelola keuangan haji, sehingga dana umat bisa terlindungi dan memberikan manfaat bagi umat. “Semua masukan, pendapat, pandangan dan konseptual yang diterima bapak-bapak, diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan pengelolaan keuangan haji lebih baik,” tutupnya. (rnm/sf)

BERITA TERKAIT
Komisi VIII Desak BPH Wujudkan Tri Sukses Penyelenggaraan Haji
05-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, memimpin Rapat Kerja bersama Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH)...
Komisi VIII Minta Kementerian Agama Perinci Efisiensi Anggaran 2025
04-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Agama RI untuk membahas pelaksanaan program dan anggaran...
Komisi VIII DPR RI Soroti Efisiensi Anggaran dan Program Prioritas KPPPA Tahun 2025
03-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Kerja bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Rapat...
Program Makan Bergizi Gratis Butuh Rp 71 Triliun, Solusi Pendanaan Jadi Sorotan
20-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Program andalan pemerintahan Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG) disediakan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) sebesar...