DPR menyetujui Realisasi Anggaran Kemendikbud Sebesar 17 Triliun Rupiah
Komisi X DPR telah menyetujui realisasi dan target penyerapan Anggaran Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)tahun 2012 sebesar 17 triliun rupiah lebih, walaupun lebih tinggi secara nasional 23,80% namun relative cukup baik. Hal ini dikatakan Ketua Rapat H. Asman Abnur pada saat Rapat Kerja dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh. Rapat tersebut dilakukan di gedung DPR Senayan Jakarta, Rabu (6/6) siang.
Wakil Ketua Komisi X Asman Abnur yang sekaligus memimpin rapat menambahkan, Komisi X DPR menilai bahwa realisasi APBN TA 2012 Kuartal I sebesar Rp.17 triliun atau lebih tinggi secara rerata nasional 23,80% relative cukup baik, tetapi realisasi anggaran belanja modal baru mencapai 2,80% dan belanja barang sebesar 13,51% sehingga memerlukan langkah-langkah strategis agar daya serap APBN TA 2012 meningkat secara proposional dari bulan ke bulan sampai akhir tahun.
Asman Abnur juga mengatakan, bahwa Komisi X DPR mendesak Mentri Pendidikan dan Kebudayaan untuk memonitor dan mengevaluasi program prioritas rehab ruang kelas yang ditargetkan selesai pada TA 2012 agar program tersebut selesai dan tepat sasaran.
Dia juga mengemukakan, bahwa postur anggaran fungsi pendidikan RAPBN TA 2013 akan dibahas lebih lanjut pada Rapat Kerja lanjutan sesuai dengan UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas dan PP No. 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan serta peraturan ketentuan perundang-undangan lainya yang terkait.
Dalam rapat tersebut juga telah disepakati bahwa Komisi X DPR dan Mendikbud perlunya pendalaman kembali tentang usulan pagu indikatif RAPBN TA 2013 sebesar Rp 65.650,17 M dan penyempurnaan RKT TA 2013.
Dia juga menambahkan, bahwa dalam rangka mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan berkarakter, maka indicator yang digunakan dalam mengukur kinerja RKT TA 2013 masih memerlukan beberapa indicator lain selain APK, sehingga TA 2013 masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga masih perlu meningkatkan kinerjanya dalam pencapaian/penuntasan APK pendidikan dasar antar propinsi dan antar kabupaten/kota agar tidak terjadi perbedaan yang sangat timpang.
Asman Abnur jugamengemukakan, bahwa perlu ada kebijakan pendidikan yang mendesak dalam penyempurnaan penataan bidang pendidikan tanpa bertentangan dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan utamanya tentang otonomi daerah.
Bahwa Visi Misi Pembangunan Nasional adalah mewujudkan Indonesia sebagai Negara yang maju, mandiri, dan adil serta mewujudkan masyarakat Indonesia yang berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan Pancasila, maka perlu diprogramkan dan dialokasikan anggaran untuk mendukung Pendidikan Pancasila sesuai dengan RPJPN tahun 2005-2025.(Spy). foto: wy/parle