MK Diimbau Antisipasi Penanganan Perkara Pemilu 2024

01-09-2022 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Sari Yuliati saat menyampaikan pendapat dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Sekjen MK di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/9/2022). Foto: Jaka/Man

 

Anggota Komisi III DPR RI Sari Yuliati mengimbau Mahkamah Konstitusi (MK) mempersiapkan penuh sejak awal dalam persiapan penanganan perkara perselisihan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) yang digelar serentak pada tahun 2024 mendatang. Sari berharap, saat-saat ini MK sudah mulai menyiapkan persiapan penanganan perkara perselisihan Pemilu serentak tahun 2024 mendatang. Sari mengingatkan, jangan sampai keterbatasan anggaran menjadikan penanganan perkara di MK tidak berjalan secara maksimal.

 

Demikian dipaparkan Sari saat menyampaikan pendapat dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Sekjen MK dengan agenda pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2023 dan pembahasan usulan program yang akan didanai oleh Dana Alokasi Khusus berdasarkan kriteria teknis dari komisi yang digelar di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/9/2022).

 

Concern saya, tahun 2023 merupakan tahun yang krusial bagi MK karena MK harus mempersiapkan penanganan perkara perselisihan hasil Pemilu Serentak tahun 2024. Jadi, kami berharap MK mulai menyiapkan segala sesuatunya dengan baik. Jangan sampai dengan keterbatasan anggaran menjadi penanganan perkara di MK tidak berjalan secara maksimal,” ujar Sari.

 

Disisi lain, Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut menyatakan dukungan penuh terhadap renovasi Gedung MK dan pengembangan aplikasi layanan MK berbasis Information Communication and Technology (ICT). Tak hanya itu, Sari menyampaikan apresiasinya terhadap program bimtek ‘Hukum Acara Peradilan Konstitusi dan Workshop Penanganan Perkara Permohonan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU)’ yang diselenggarakan oleh MK.

 

“Saya sangat mendukung renovasi gedung MK dan pengembangan ICT, sehingga jangan sampai Pemilu-nya sudah selesai tapi pengembangan tata kerja-nya belum selesai. Saya juga mengapresiasi program bimtek ‘Hukum Acara Peradilan Konstitusi dan Workshop Penanganan Perkara PHPU' yang diselenggarakan oleh MK. Saya berharap, program bimtek program ini juga bisa menjangkau ke seluruh Indonesia kalau bisa melibatkan kami Anggota Komisi III DPR RI,” pungkas Legislator dapil NTB II itu. (pun/aha) 

BERITA TERKAIT
Meski Efisiensi Anggaran, Penegakan Hukum Harus Tetap Dioptimalkan
12-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Meski terdampak efisiensi anggaran, kementerian/lembaga mitra Komisi III DPR RI diharapkan tetap mengoptimalkan aspek penegakan hukum dan...
Minta Masukan KUHAP, Andi Muzakir Soroti Pemulihan Korban Tersangka
12-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI kembali meminta masukan terkait substansi KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana). Melalui Rapat...
Perlu Kehati-hatian, Efisiensi Anggaran Jangan Ganggu Pelayanan Masyarakat
12-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pemerintah menetapkan kebijakan efisiensi belanja sebagai langkah untuk menjaga keseimbangan anggaran negara. Pemangkasan anggaran ditargetkan dapat membuat...
Legislator Desak Kejari Kota Bandung Percepat Lelang Aset DNA Pro
11-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung untuk mempercepat proses lelang aset dalam kasus...