Ketua DPR Lantik Anggota PAW
01-06-2009 /
PIMPINAN
Ketua DPR RI H.R. Agung Laksono melantik Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Timotius Timbul Darsoatmodjo yang berasal dari Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) yang tergabung dalam Fraksi Bintang Pelopor Demikrasi (F-BPD), menggantikan Maria Margaretha A. Doy, di operation room, gedung DPR RI, Senin (1/06).
Dalam sambutannya, Agung Laksono meminta Anggota yang baru saja dilantik untuk untuk berperan dan memberikan kontribusinya serta memaksimalkan tugas dan fungsi-fungsi Dewan melalui alat-alat kelengkapan walaupun Dewan sudah memasuki akhir-akhir masa tugasnya.
Agung menambahkan, menjelang masa baktinya, Dewan tetap fokus terhadap penyelesaian berbagai RUU yang telah dibahas untuk dapat disetujui bersama.
Dalam fungsi legislasi ini, Agung mengatakan ada 8 Rancangan Undang-Undang yang segera dituntaskan Dewan. Dua diantaranya mendesak untuk diselesaikan yaitu RUU Susunan dan Kedudukan Anggota MPR, DPR, DPD, dan DPRD, dan RUU Pengadilan Tipikor. Selain itu menurut Agung, juga ada RUU-RUU Pemekaran Wilayah yang telah lama dibahas dan akan terus dilakjutkan untuk dapat disetujui pada masa bakti Dewan sekarang ini.
Diakhir sambutannya, Agung meminta agar Anggota yang baru saja dilantik untuk aktif dalam seluruh kegiatan rapat-rapat baik di tingkat Komisi, Panitia Khusus, maupun Paripurna DPR, mengingat sekarang ini kinerja Dewan menjadi sorotan masyarakat. “Sebagaimana diketahui bahwa sekarang ini masyarakat sedang menyoroti kinerja Dewan, oleh karena itu saya minta agar anggota yang baru saja dilantik untuk aktif dalam segala kegiatan rapat-rapat di DPR,†jelas Agung.(olly)