Adang Daradjatun Minta Kejelasan Penindaklanjutan Rekomendasi PPATK oleh APH

14-09-2022 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun. Foto: Jaka/jk

 

 

Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun meminta kejelasan sejauh apa rekomendasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Sebab, menurutnya, rekomendasi PPATK berperan penting dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang, terorisme, maupun tindak pidana lainnya.


"Saya ingin mendengarkan secara fair dan terbuka sampai sejauh mana rekomendasi itu ditindaklanjuti. Kalau toh kerja keras PPATK kalau hasilnya tidak ditindaklanjuti, secara terus terang sangat berat," ujar Adang dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan PPATK, di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

 

Di sisi lain, ia pun mengapresiasi pemanfaatan teknologi yang sudah digunakan oleh PPATK. Dalam laporan yang diterimanya, anggaran pemanfaatan teknologi PPATK untuk tahun 2023 sangat besar. Karena itu, penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) antara PPATK dengan institusi dalam dan luar negeri sebanyak 30 dokumen, harus berkaitan dengan pemanfaatan teknologi tersebut.

 

"Penyusunan MoU sebanyak 30 dokumen ini menarik untuk saya, dokumennya apa saja? karena pembiayaan cukup besar. Karena bagaimanapun juga proses dari suatu kerjasama ada proses tindak lanjut. Target apa yang hendak dicapai dalam MoU ini?" tanya politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

 

Sebelumnya dilaporkan bahwa sebanyak 312 rekening judi online telah diblokir oleh PPATK. “Sedangkan total transaksi yang sudah dibekukan oleh PPATK di tahun 2022 ada 312 rekening, itu isinya Rp836 miliar," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana. (rdn/sf)

BERITA TERKAIT
Legislator: Tekan Permintaan, Kunci Atasi Peredaran Narkoba
23-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menegaskan bahwa Indonesia masih berada dalam kondisi darurat narkoba akibat tingginya...
Komisi III Akan Segera Bahas RUU KUHAP, Target Berlaku Sama dengan UU KUHP
22-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas revisi Rancangan Kitab UU Hukum Acara Pidana atau...
Komisi III Dorong Pendekatan Keadilan Restoratif di Kasus Dugaan Salah Tangkap di Tasikmalaya
22-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI mendorong pendekatan keadilan restoratif dalam penanganan kasus dugaan salah tangkap di Tasikmalaya. Hal...
Komisi III Terima Audiensi Kasus Dugaan Salah Tangkap di Tasikmalaya
21-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI menerima audiensi soal kasus dugaan salah tangkap di Tasikmalaya. Didampingi Anggota DPR RI...