Komisi II Dukung Penuh Usulan Tambahan Anggaran Kementerian ATR

19-09-2022 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa saat memimpin rapat kerja Komisi II DPR dengan Wamen ATR/BPN di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2022). Foto: Arief/Man

 

Komisi II DPR RI mendukung penuh penambahan anggaran yang diusulkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rapat kerja yang dihadiri oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN Raja Juli Antoni sebesar Rp3,5 triliun. Serta meminta Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk dapat memenuhi usulan penambahan anggaran tersebut.

 

“Juga menambahkannya ke dalam Pagu alokasi anggaran (pagu definitif) Kementerian ATR/BPN tahun 2023 melalui pembahasan di Banggar DPR RI," papar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa saat memimpin rapat kerja Komisi II DPR dengan Wamen ATR/BPN di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2022). Dalam rapat tersebut, awalnya Wamen ATR/BPN menyebutkan usulan anggaran sebesar Rp2,5 triliun untuk kementeriannya. 

 

Namun melihat peruntukan anggaran kementerian tersebut yang cukup siginifikan, maka Raja Juli pun sepakat untuk menambah usulan tambahan anggaran Kementeriannya tersebut menjadi Rp3,5 triliun. Adapun anggaran tersebut akan digunakan untuk percepatan pendaftaran tanah melalui kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), transformasi digital, dan peningkatan sarana dan prasarana fisik di kantor pertanahan dan kantor wilayah badan pertanahan nasional di daerah. 

 

Peningkatan sarana dan prasarana fisik dalam rangka upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan kinerja jajaran Kementerian ATR/BPN. Serta program penyelenggaraan penataan ruang, dan program pengelolaan dan pelayanan pertanahan, juga program dukungan manajemen. “Dari sisi anggaran tidak ada perubahan, dan seperti yang kita bahas sebelum-sebelumnya terkait tambahan anggaran kami tetap menyetujuinya. Dan biasanya kita menugaskan anggota Banggar yang ada di komisi II untuk berjuang, dan mudah-mudahan perjuangannya itu dikabulkan,” ujar Politisi Fraksi Partai Nasdem ini.

 

Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI lainnya, Junimart Girsang. Pihaknya, mengamini usulan tambahan anggaran yang disampaikan Wamen ATR/BPN. Meski demikian ia berharap agar Kementerian ATR/BPN juga bisa berkoordinasi dengan Komisi II, khususnya yang duduk di Badan Anggaran DPR RI. Hal itu tidak lain agar Banggar DPR RI bisa memperjuangkan tambahan anggaran yang diusulkakn tersebut. Karena percuma kita membahas ini, kalau tidak bisa naik, bahkan malah mungkin turun.

 

“Jadi tolong nanti melalui Pak Sekjen atau Dirjen bisa lebih komunikatif berkoordinasi dengan Pimpinan Komisi II dan teman-teman yang juga duduk di Banggar, supaya kita sama-sama mengawal di Banggar. Karena masalah tanah ini sangat sensitif sekali ketika pemerintah melalui kementerian Keuangan tidak bisa menambah, maka akan percuma Menteri dan Wakil Menteri ATR/BPN yang baru, yang kami menilai sebagai petarung ini, bisa bekerja. Karena bekerja ini sesuai anggaran, jadi berbasis anggaran kita kerja. Jadi kalau anggaran tidak bisa juga dipenuhi, habis uang negara hanya untuk rapat terus begini,” papar Junimart. (ayu/aha)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...