RUU PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBN TA 2007 DISETUJUI DPR MENJADI UNDANG-UNDANG
02-06-2009 /
BADAN ANGGARAN
Rapat Paripurna DPR menyetujui pengesahan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2007 menjadi UU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2007 yang dipimpin Ketua DPR H.R Agung Laksono di Gedung Nusantara II, hari Selasa (2/6).
Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Suharso Monoarfa dalam laporannya menjelaskan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyampaikan hasil pemeriksaan atas RUU P2 APBN TA 2007 masih terdapatnya kelemahan pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. “Maka BPK tidak menyatakan pendapat atas LKPP Tahun 2007,†kata Suharso.
Terkait dengan kelemahan pengendalian intern, kata Suharso, pemerintah melakukan penyempurnaan salah satu diantaranya sistem akuntansi dan pelaporan keuangan beserta sosialisasinya.
Suharso menambahkan, terkait dengan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, pemerintah salah satu diantaranya melakukan inventarisasi PNBP pada seluruh K/L. Kemudian, menetapkannya dalam Peraturan Pemerintah tentang Jenis dan Tarif PNBP.
Panitia Anggaran, tegas Suharso, telah merekomendasikan agar dilakukan penilaian kinerja terhadap K/L mengenai perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban yang akan disusun dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan ditetapkan dalam Peraturan Presiden.
Sementara itu Menteri Keuangan RI Sri Mulyani dalam tanggapan pemerintah mengenai RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2007, mengatakan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2007 menunjukkan peningkatan kualitas.
“Hal ini ditunjukkan dengan peningkatan jumlah Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) yang dapat opini paling baik,†kata Menteri Keuangan. Yaitu wajar tanpa pengecualian dari sebanyak 7 LKKL pada tahun 2006 meningkat menjadi 16 LKKL pada tahun 2007, jelasnya.
Lebih jauh Sri Mulyani mengatakan, pemerintah menyimak dan mencatat pandangan, pemikiran dan saran-saran yang disampaikan pimpinan dan anggota dewan yang akan dijadikan pedoman bagi usaha penyempurnaan kebijakan pemerintah dalam pengelolaan APBN di masa yang akan datang.
Sri Mulyani menambahkan, pemerintah berharap agar DPR turut serta mendukung dan membantu pemerintah dalam melakukan upaya-upaya perbaikan serta melakukan monitoring dan evaluasi atas hasil yang belum dan telah dicapai oleh pemerintah.
Ia berharap, agar kerjasama yang terjalin dengan baik selama ini dapat diteruskan. “Sehingga tugas bersama yang diemban DPR dan pemerintah dapat diselesaikan sesuai dengan hasil yang diharapkan,†ujarnya.(Iwan)