Wajar 12 Tahun Tingkatkan Kualitas Siswa

18-06-2012 / KOMISI X

 

Pemerintah saat ini tengah mencanangkan wajib belajar (Wajar) 12 tahun. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) melalui peningkatan lulusan SMA. Pasalnya, biaya operasional sekolah dicanangkan 90 persen ditanggung pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.

“Dalam program ini pemerintah meningkatkan status Wajar pendidikan dasar yaitu SD sampai SMP menjadi SD sampai SMA. Kalau sebelumnya anak-anak Indonesia Wajar 9 tahun hingga tingkat SMP, maka mulai tahun 2013 jadi 12 tahun harus tamat SMA,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Syamsul Bachri saat pertemuan dengan Kadis Dikpora Prov.NTB, PGRI, ISPI, Federasi Serikat Guru Indonesia beserta jajaran, di ruang rapat Kadis Dikpora, Jum’at (15/6).

Syamsul menambahkan, tahun-tahun sebelumnya wajib belajar hanya 9 tahun cukup sampai tingkat SMP, mulai tahun 2013 pemerintah menyelenggarakan pendidikan menengah universal 12 tahun. “Semua itu dalam rangka meningkatkan angka melanjutkan antar jenjang pendidikan dan meningkatkan partisipasi sekolah jenjang pendidikan dasar yang bermutu,” katanya.

Menurut Syamsul, sejak Wajar 9 tahun diselenggarakan tahun 2004 rata-rata lama belajar anak-anak Indonesia 7,2 tahun, dan sampai tahun 2010 lama belajar anak-anak Indonesia secara rata-rata nasional itu hanya naik menjadi 7,9 tahun. Artinya, peningkatannya kecil sekali dibawah satu digit, sementara di negara-negara lain sudah di atas sepuluh digit. “Tentu ini merupakan hambatan dan tantangan buat kita semua untuk bagaimana angka rata-rata lama belajar anak-anak Indonesia terus harus kita dorong dan kita tingkatkan,” tegasnya.   

Selain itu, lanjutnya, keinginan menerapkan kebijakan rintisan Wajar 12 tahun didasari juga dari laporan United Nation development Program (UNDP) yang mengatakan, pada tahun 2010 Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia itu berada diurutan 124 dari 187 negara. Artinya, IPM Indonesia menempati ranking yang sangat tidak baik atau masih dibawah. IPM itu tentu diukur dari indeks kesehatan, indeks pendidikan, dan indeks pendapatan, tambahnya.

Dia mengatakan, kita tidak tahu IPM mana yang paling dominan memberikan kontribusi, yang pasti melihat angka lama belajar ini tentu indeks pendidikan memberi kontribusi yang belum terlalu menggembirakan. “Komisi X DPR RI bersama-sama dengan pemerintah terus mencari langkah-langkah bagaimana IPM terus kita perbaiki, lama sekolah anak-anak Indonesia terus meningkat sehingga dengan demikian kita mampu menyediakan tenaga-tenaga yang lebih terdidik di masa yang akan datang,” ujarnya.

Menurutnya, kita memiliki obsesi Wajar 12 tahun bisa kita diselenggarakan dengan baik, mungkin pada tahun 2015 angka rata-rata sekolah anak-anak Indonesia sudah bisa melampaui sepuluh digit atau sudah berada diatas angka sepuluh dan mungkin bisa mencapai angka 12. ‘Tentu ini sangat positif bagi kita untuk menyediakan tenaga-tenaga yang semakin terdidik, terampil dan lain-lain sebagainya,”paparnya.

Dia menambahkan, Komisi X DPR RI telah membentuk Panja Rintisan Wajar 12 tahun, Panja ini semata-mata untuk mencari masukan-masukan dan informasi-informasi dari tokoh-tokoh masyarakat pendidikan di daerah, bagaimana respon masyarakat dan kendala-kendala yang dihadapi terutama terkait dengan penyelenggaraan Wajar 9 tahun selama ini. “Kami mencatat bahwa Provinsi NTB relatif lebih maju dan lebih baik penyelenggaraan pendidikannya dibandingkan dengan beberapa provinsi yang lain,” paparnya.       

Sementara Kadis Dikpora Provinsi NTB, Lalu Syafi’i mengatakan, perlu disusun langkah-langkah strategis dalam rangka mewujudkan rencana Wajar 12 tahun (pendidikan menengah universal). Antara lain, inventarisasi kondisi lulusan SMP/MTs yang akan melanjutkan kejenjang pendidikan menengah. Analisis kesiapan sarana, tenaga pendidikan dan kependidikan dan dukungan dana penyelenggaraan untuk tiap jenis pendidikan. Sosialisasi kepada masyarakat dan pemerintah terkait serta tindaklanjut dan pengembangan penyelenggaraan.

Menjawab berapa persen yang harus ditanggung APBN dan berapa persen melalui APBD, Kadis Dikpora menjelaskan, proporsional anggaran 45% dari APBN, 30% dari APBD dan 25% dari dukungan masyarakat.

Menurutnya, masyarakat harus berpartisipasi membiayai penyelenggaraan pendidikan karena memang sudah dijamin dalam Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan melibatkan masyarakat agar turut bertanggungjawab dalam keberhasilan pendidikan.(iw)/foto:iwan armanias/parle.

BERITA TERKAIT
Pemangkasan Anggaran BRIN Dikhawatirkan Berdampak ke Riset & Inovasi
05-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Sumber daya manusia di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), baik periset, peneliti, maupun perekayasa, dinilai masih...
Perubahan PPDB ke SPMB, Adde Rosi: Harus Lebih Adil dan Inklusif
05-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, menyambut positif kebijakan baru pemerintah terkait penerimaan siswa yang...
Legislator Minta Menteri Kebudayaan Lakukan Revitalisasi Budaya Adat Daerah
04-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Mercy Chriesty Barends, menyoroti berbagai persoalan di daerah transmigrasi, terutama benturan kepentingan...
Naturalisasi Tiga Pemain Disetujui Rapat Paripurna DPR, Hetifah: Langkah Besar untuk Timnas Indonesia
04-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan kepada Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx,...