Banggar Berharap APBN 2023 Mampu Jawab Tantangan

29-09-2022 / PARIPURNA
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat memberikan laporan pada Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan atas RUU APBN Tahun 2023, Kamis (29/9/2022). Foto: Arief/Man

 

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI berharap APBN 2023 mampu menjawab tantangan tahun depan untuk kesejahteraan rakyat. Tantangan tersebut membutuhkan mitigasi untuk mendesain APBN 2023 yang jauh lebih kredibel.

 

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengemukakan hal ini saat memberikan laporan pada Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan atas RUU APBN Tahun 2023, Kamis (29/9/2022). “Kita berharap postur APBN 2023 kredibel, sehat, dan berkesinambungan untuk menjawab tantangan tahun depan serta meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia. Banggar DPR RI bersama pemerintah telah semaksimal mungkin melihat berbagai kemungkinan tantangan pada tahun depan sebagai kerangka mitigasi dalam mendesain APBN 2023.”

 

Said dalam laporannya menyebut, ada pergeseran tantangan yang dihadapi tahun depan sebagai kelanjutan atas situasi global. Perang dan pandemi yang belum selesai di sejumlah kawasan mengakibatkan terhambatnya suplai bahan pangan dan energi. Perang Rusia dan Ukraina membawa efek sangat serius terhadap ekonomi global. Bahkan, inflasi kian membumbung tinggi di banyak kawasan. 

 

Per September 2022 saja, lanjut politisi PDI Perjuangan itu, Inggris mengalami inflasi hingga menyentuh 9,9 persen. Italia 8,4 persen, AS 8,3 persen, dan Jerman 7,9 persen. Indonesia sendiri mengalami kenaikan inflasi, namun masih pada batas terkendali, yaitu di level 4,7 persen. Palatabilitas (kesukaran) atas berbagai komoditas dunia masih berlanjut hingga kini. Misalnya, harga gas alam naik 97,8 persen dan minyak bumi jenis brent mengalami kenaikan 15,6 persen.

 

Defisit APBN yang tahun lalu masih diberi toleransi melebihi 3 persen dari PDB, kini tidak bisa lagi. Pada RUU APBN 2023, defisit kembali normal, paling tinggi 3 persen. Banggar dan DPR sudah sepakat defisit APBN 2023 sebesar Rp598,2 triliun atau 2,85 persen terhadap PDB. (mh/aha) 

BERITA TERKAIT
Rapat Paripurna Setujui Perubahan Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib
04-02-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR...
Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Ole Romeny, Dion Markx dan Tim Geypens
04-02-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui naturalisasi tiga pemain keturunan untuk Timnas Indonesia, yakni Ole Romeny, Dion...
DPR RI Sahkan Revisi UU BUMN Jadi Undang-Undang
04-02-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - DPR RI, secara resmi, telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003...
Dua Tim Pengawas Baru DPR Fokus pada PMI dan Bencana
23-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI melalui Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 resmi membentuk dua tim pengawas...