Komisi III DPR Apresiasi Kinerja Kanwil Kemenkumham Kaltim

06-10-2022 / KOMISI III

 

Komisi III DPR RI mengapresiasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimatan Timur yang telah menjalankan tugasnya secara maksimal. Namun, guna mengoptimalkan tugasnya sebagai penegak hukum, komisi III memberikan beberapa catatan. 

 

“Apa yang disampaikan Kepala Kanwil kemenenkum HAM Kaltim sangat jelas dan rapih. Kami mengapresiasi. Namun ada beberaoa catatn yang perlu menjadi perhatian,” ungkap Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR ke Kalimantan Timur, Desmon Junaidi Mahesa, Rabu (5/10/2022). 

 

Beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian diantara mengenai kelebihan kapasitas di lapas, salah satu penyebab terjadi hal tersebut yaitu jumlah narapidana narkoba yang tidak pernah menurun. Adapun jumlah narapidana berdasarkan tindak pidana di Kalimantan Timur diantaranya; narapidana korupsi berjumlah 159 orang.

 

Dilanjutkan narapidana narkoba bandar berjumlah 6775 orang, narapidana narkoba pengguna 681 orang, teroris 1 orang, illegal logging 17 orang, human trafficking sebanyak 12 orang dan pencucian uang sebanyak 5 orang. Terkait over kapasitas lapas, Desmond menegaskan ini bukan persoalan Pak Kanwil Kemkumham Kaltim tapi ini persoalan penegakan hukum yang kedepannya harus dicari solusinya bersama. 

 

“Berdasarkan data itu, terlihat perdagangan narkoba disini masih tinggi. Ini tandanya pencegahan tidak jalan, penindakannya oke. Tapi padahal pencegahan lebih penting, ini harus menjadi perhatian,” katanya. 

 

Kemudian, pihaknya (Komisi III) juga memberikan catatn mengenai pengawasan tenaga atau orang asing yang masuk ke Kalimatan Timur. Berdasarkan data Kanwil Kemenkumham Kaltim Jumlah Orang Asing di Kalimantan Timur 1.062 Orang, yang bekerja (yang menggunakan izin tinggal sebagai TKA) sebanyak 740 Orang di 243 perusahaan. 

 

Sementara di Jumlah Orang Asing di Kalimantan Utara 364 orang, yang bekerja (yang menggunakan izin tinggal sebagai TKA) sebanyak 285 orang di 54 perusahaan. “Untuk memperbaiki pengawasan orang asing, DPR akan melakukan revisi UU tentang Imigrasi,” katanya.  

 

Senada, Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil KemenkumHAM Kalimantan timur yang maksima berdasarkan penyerapan anggaran. “Kami apresiasi kinerja Kanwil KemenkumHAM Kaltim," sebutnya. 

 

Terkait kelebihan kapasitas di lapas, Safaruddin menyampaikan hal itu menjadi perhatian Komisi III karena hampir semua daerah menyampaikan hal yang sama. “Kebanyakan pemyebab overcapasitas itu adalah narapidana narkoba untuk itu kami akan melakukan revisi UU Narkotika,” katanya. 

 

Diakhir pertemuan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Sofyan menyampaikan terimakasi atas kehadiran Komisi III untuk mendengarkan aspirasi dan mengevaluasi kinerja pelaksaan Kemenkumham Kaltim. “ Terima kasih atas kedatangan rekan rekan komisi III DPR RI yang meluangkan waktu untuk mendengar aspirasi dan menilai kinerja pelaksanaan tugas kemenkumham Kaltim,” ucapnya. (rnm/aha)

BERITA TERKAIT
Legislator Desak Kejari Kota Bandung Percepat Lelang Aset DNA Pro
11-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung untuk mempercepat proses lelang aset dalam kasus...
Hindari Polemik Sabotase, Gus Abduh Minta Kepolisian Usut Tuntas Kebakaran di Kementerian ATR
10-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta pihak kepolisian turun tangan dalam menangani kebakaran gedung Kementerian ATR/BPN....
Komisi III Dorong Masukan KY dalam Penyusunan RUU KUHAP
10-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) sangat...
Surahmat Hidayat Minta Kepolisian Usut Tuntas Kasus Pesta Gay di Jaksel
08-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Surahman Hidayat mengapresiasi kesigapan Polri dalam pengungkapan kasus pesta seks gay yang...