Indonesia Bisa Jadi Basis Label Halal bagi Produksi Internasional
Ketua DPR RI, Marzuki Alie mengatakan bahwa Indonesia bisa menjadi basis label halal bagi barang-barang produksi internasional. Hal itu dikatakannya saat berbicara pada Konvensyen Halal Berasaskan Dinar Dirham Sempena Ekspo Perdagangan Dunia 2012 di Kelantan, Malaysia (18/6).
“Jumlah penduduk Indonesia mayoritas beragama Isalam, kaum muslim Indonesia berkeinginan dapat menjalankan ajaran agamnya dalam segala aspek kehidupan, salah satunya adalah dalam aspek perdagangan pangan dan non pangan yang halal,” kata Marzuki.
Menurut Marzuki, saat ini di Indonesia perdagangan halal berkembang cukup pesat. Dari empat bentuk perdagangan halal, tiganya berkembang baik, yakni perdagangan produk pangan halal, produk non pangan halal dan sistem keuangan halal.
Dikatakan pula bahwa dengan penerapan label “halal” disetiap kemasan produk pangan akan banyak menguntungkan produsen. “Label halal pada kemasan produk pangan juga pemberian sertifikat “halal” pada produk pangan cepat saji yang ada direstoran akan menguntungkan produsen,” ucap Marzuki seraya menambahkan sertifikat halal akan meyakinkan masyarakat yang mengkonsumsinya.
Marzuki menambahkan, pengembangan ekonomi syariah di Indonesia pada tahun 1998 merupakan kebijakan Negara yang didukung dengan seperangkat regulasi tentang perbankan syariah.
“Kebijakan negara itu diambil untuk menerpa krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia pada tahun 1998. Saat itu ketika banyak bank konvensional yang gugur akibat terpaan krisis, bank syariah justru memiliki ketahanan yang cukup tinggi terhadap goncangan krisis keuangan,” kata Marzuki.
Lebih tegas, kata Marzuki, ekonomi syariah yang selama ini berkembang di Indonesia memiliki dampak yang positif terhadap stabilitas perekonomian makro Indonesia. Karena itu, dapat dikatakan bahwa ekonomi syariah bukan merupakan solusi bagi stabilitas perekonomian yang layak diterapkan oleh sebuah Negara.
Marzuki menambahkan, sebagai contoh, saat ini telah ada kerjasama multilateral dalam wilayah ASEAN, terutama antara Indonesia, Malaysia dan Thailand (Indonesia Malaysia Thailand Growth Triangle atau IMT-GT.
Dalam pendirian IMT-GT, lanjutnya, Negara-Negara anggota kerjasama untuk mewujudkan halal-Hub global, yang secara sinergis dapat berkolaborasi untuk saling melengkapi kebutuhan satu sama lainnya, sehingga diharapkan dapat terwujud nilai tambah bagi produktifitas ASEAN.
Pemerintah Indonesia memberikan dukungan regulasi terhadap perkembangan "sistem keuangan halal". Dukungan regulasi ini melahirkan berbagai bentuk ekonomi syariah atau sistem keuangan halal di Indonesia diantaranya adalah Bank Umum Syariah, Unit Usaha Syariah (USS), Bank perkereditan Rakyat Syariah (BPRS), Baitul Mal wa Tamwil (BMT), Ansuransi Syariah (takaful), Gadai Syariah (rahn), Pasar Modal Syariah, dan lembaga bisnis syariah. (mei/tvparle)