Indonesia Bisa Jadi Basis Label Halal bagi Produksi Internasional

19-06-2012 / PIMPINAN

Ketua DPR RI, Marzuki Alie mengatakan bahwa Indonesia bisa menjadi basis label halal bagi barang-barang produksi  internasional.  Hal itu dikatakannya saat berbicara pada Konvensyen Halal Berasaskan Dinar Dirham Sempena Ekspo Perdagangan Dunia 2012 di Kelantan, Malaysia (18/6).

“Jumlah penduduk Indonesia mayoritas beragama Isalam, kaum muslim Indonesia berkeinginan dapat menjalankan ajaran agamnya dalam segala aspek kehidupan, salah satunya adalah dalam aspek perdagangan pangan dan non pangan yang halal,” kata Marzuki.

Menurut Marzuki, saat ini di Indonesia perdagangan halal berkembang cukup pesat. Dari empat bentuk perdagangan halal, tiganya berkembang baik, yakni perdagangan produk pangan halal, produk non pangan halal dan sistem keuangan halal.

Dikatakan pula bahwa dengan penerapan label “halal” disetiap kemasan produk pangan akan banyak menguntungkan produsen. “Label halal pada kemasan produk pangan juga pemberian sertifikat “halal” pada produk pangan cepat saji yang ada direstoran akan menguntungkan produsen,” ucap Marzuki seraya menambahkan  sertifikat halal akan meyakinkan masyarakat yang mengkonsumsinya.

Marzuki menambahkanpengembangan ekonomi syariah di Indonesia pada tahun 1998 merupakan kebijakan Negara yang didukung dengan seperangkat regulasi tentang perbankan syariah.

“Kebijakan negara itu diambil untuk menerpa krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia pada tahun 1998. Saat  itu ketika banyak  bank konvensional yang gugur akibat terpaan krisis, bank syariah justru memiliki ketahanan  yang cukup tinggi terhadap goncangan krisis keuangan,” kata Marzuki.

Lebih tegas, kata Marzuki, ekonomi syariah yang selama ini berkembang di Indonesia  memiliki dampak yang positif terhadap stabilitas perekonomian makro Indonesia. Karena itu, dapat dikatakan bahwa ekonomi syariah bukan merupakan solusi bagi stabilitas perekonomian yang layak diterapkan oleh sebuah Negara.

Marzuki menambahkan, sebagai contoh, saat ini telah ada kerjasama multilateral  dalam wilayah ASEAN, terutama antara Indonesia, Malaysia dan Thailand (Indonesia Malaysia Thailand Growth Triangle atau IMT-GT.

Dalam pendirian IMT-GT, lanjutnya, Negara-Negara anggota kerjasama untuk mewujudkan halal-Hub global, yang secara sinergis dapat berkolaborasi untuk saling melengkapi kebutuhan satu sama lainnya, sehingga diharapkan dapat terwujud nilai tambah bagi produktifitas ASEAN.

Pemerintah Indonesia memberikan dukungan regulasi terhadap perkembangan  "sistem keuangan halal". Dukungan regulasi ini melahirkan berbagai bentuk ekonomi syariah  atau sistem keuangan halal di Indonesia  diantaranya adalah Bank Umum Syariah, Unit Usaha Syariah (USS), Bank perkereditan Rakyat Syariah (BPRS), Baitul Mal wa Tamwil (BMT), Ansuransi Syariah (takaful), Gadai Syariah (rahn), Pasar  Modal  Syariah, dan lembaga bisnis syariah. (mei/tvparle)

 

BERITA TERKAIT
Tangki Kilang Cilacap Terbakar, Puan Maharani: Segera Audit Sistem Pengamanan Kilang Pertamina
15-11-2021 / PIMPINAN
Prihatin dengan insiden terbakarnya tangka kilang di Cilacap pada Minggu (14/11/2021) lalu, Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani meminta...
Tutup Piala KBPP Polri, Puan Harap Lahir Bibit Atlet Pesepak Bola
14-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menutup turnamen sepakbola Piala Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri usia dini yang...
Rachmat Gobel: Pemda Harus Cari Solusi Atasi Banjir Gorontalo
13-11-2021 / PIMPINAN
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel meminta Pemerintah Daerah Gorontalo harus cepat turun tangan menyelesaikan masalah banjir yang terjadi di...
Panen Padi di Banyuwangi, Puan Dorong Pertanian Dijadikan Agrowisata
12-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani melanjutkan rangkaian kunjungan kerja ke Banyuwangi, Jawa Timur dengan turut serta memanen padi...