Penyelenggaraan Haji di Maluku Dapat Apresiasi dari Komisi VIII

11-10-2022 / KOMISI VIII
Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi saat foto bersama usai memimpin Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII ke Ambon, Maluku, Senin (10/10/2022). Foto: Bianca/nvl

 

Komisi VIII DPR RI mengapresiasi penyelenggara Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi di Maluku. Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi yang memimpin Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII ke Ambon, Maluku, Senin (10/10/2022) mengatakan secara umum penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi di Maluku sudah berjalan dengan baik.

 

"Secara umum saya memantau dan melihat bahwa alhamdulillah, kalau pandangan dari eksternal yang kita bisa baca bisa kita lihat melalui media bahwa pelaksanaan haji tahun ini relatif hampir tidak ada keluhan dari masyarakat, bahkan sebagian masyarakat mengatakan ini ONH biasa terasa ONH plus. Mungkin karena jumlah jemaah haji yang berangkat kemarin kuotanya hanya kurang lebih 100 ribu orang, jadi kurang lebih 50 persen berkurang (dari jumlah jemaah sebelum pandemi)," jelasnya. 

 

Meski dinilai sudah berjalan dengan baik, Ashabul Kahfi mengingatkan agar jajaran kementerian/lembaga penyelenggara Ibadah Haji terkait tidak lantas berpuas diri. Sebab, setelah dievaluasi, masih ditemukan beberapa hal yang masih membutuhkan perbaikan dan penyempurnaan kedepannya. 

 

Beberapa hal yang perlu diperbaiki tersebut, antara lain, terkait dengan kenaikan biaya-biaya dalam ibadah Haji, sehingga menyebabkan Pemerintah Indonesia harus memberikan subsidi dalam jumlah yang tidak sedikit, yakni sebesar Rp1,5 triliun. Untuk itu pihaknya berharap Pemerintah Indonesia dapat melakukan negosiasi-negosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi untuk dapat menekan biaya tersebut. 

 

Kedua adalah terkait pendamping jemaah Haji, politisi PAN tersebut menekankan agar kedepannya rekruitmen pendamping jemaah haji tersebut dapat dilakukan dengan lebih selektif. "Sehingga pendamping Haji ini memang betul-betul memiliki kemampuan untuk melakukan pendampingan terhadap jamaah," lanjutnya. 

 

Selanjutnya mengenai kuota dan jumlah Haji Furoda, Ashabul mengatakan perlu adanya ketegasan terkait berapa sebenarnya biaya yang harus dibayarkan. "Kalau saya harus ada ketegasan, kalau 300 ya 300, dengan berapa jumlah kuotanya tetap harus jelas. Termasuk pihak travel yang diberi izin untuk mengelola Haji Furoda itu mungkin juga perlu dipertegas," tegasnya.

 

Lebih lanjut, menurutnya pemerintah harus dapat memanfaatkan kuota Haji tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi. "Tapi karena ini (penambahan kuota Haji) tidak ada payung hukumnya sehingga ya kita kembalikan juga ke Kementerian Agama, kalau mau ambil resiko. Sehingga mungkin dalam undang-undang yang baru, itu perlu menjadi salah satu perhatian, sehingga kuota tambahan yang baru tidak menjadi sia-sia," jelasnya. 

 

Kemudian, terkait lamanya waktu tunggu ibadah Haji, Ashabul juga menyarankan jajaran terkait untuk aktif melakukan negosiasi-negosiasi dengan negara lain yang memiliki kuota yang tidak digunakan. Sehingga kuota negara tersebut dapat digunakan jamaah Indonesia. "Ini perlu harus ada upaya lompatan-lompatan untuk mengejar sehingga mereka yang sudah terdaftar itu betul-betul bisa berangkat Haji," imbuh Politisi Fraksi PAN. 

 

Terakhir, legislator dapil Sulawesi Selatan I ini berharap penyelenggaraan Haji Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi nantinya dapat dilaksanakan dengan lebih baik dari tahun sebelumnya. "Mudah-mudahan ke depan penyelenggaraan Ibadah Haji jauh bisa lebih baik, bisa memanusiakan jemaah dan mereka pun bisa pulang dengan status haji mabrur," harapnya. (bia/aha)

BERITA TERKAIT
Terima Efisiensi Anggaran BPJPH, Komisi VIII Dorong Optimalisasi Sertifikasi Halal
06-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menyatakan menerima penjelasan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terkait efisiensi anggaran...
Komisi VIII Dorong Optimalisasi Pengelolaan Zakat & Wakaf 2025
05-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, menegaskan pentingnya optimalisasi pengelolaan zakat dan wakaf dalam Rapat...
Komisi VIII Desak BPH Wujudkan Tri Sukses Penyelenggaraan Haji
05-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, memimpin Rapat Kerja bersama Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH)...
Komisi VIII Minta Kementerian Agama Perinci Efisiensi Anggaran 2025
04-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Agama RI untuk membahas pelaksanaan program dan anggaran...