Perlu Peningkatan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sektor Informal di Bengkulu

12-10-2022 / KOMISI IX
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena saat memimpin Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI di Bengkulu, Selasa (11/10/2022). Foto: Singgih/nvl

 

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena sampaikan bahwa Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, khusnya terkait dengan sektor informal yang bisa terlibat dan menjadi bagian dari kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan.

 

“Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah ada niatan untuk memperluas cakupan kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan, dari BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki sprit yang sama untuk memperluas kepersertaan ini sesuai dengan INPRES No.2/2021,” ungkap Emanuel Melkiades Laka Lena, di Bengkulu, Selasa (11/10/2022).

 

“Persoalan yang sama yang dihadapi daerah lain dengan Bengkulu terkait kepersertaan BPJS Ketenagakerjaanterutama di sektor informal karena minimnya sosialisasi. Perlu di intensifkan sosialisasi ini sehingga pekerja informal kita bisa memahami dan terlibat aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” imbuhnya lagi.

 

Lebih lanjut, Melkiades menekankan aspek penting lainya adalah Pemerintah Daerah (Prov/Kab/Kota), pemiliki usaha-usaha informal, termasuk orang yang membuka usaha informal lainya perlu terlibat aktif mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan dengan terus menerus dan konsistensi membayar iurannya.

 

“Iuran BPJS Ketenagakerjaan ini kan sebenartnya tidak terlalu besar dibandingkan BPJS Kesehatan, terkadang konsistensi ini yang perlu menjadi konsentrasi kita semua. Kalau sosialisasi dan konsistensi ini berjalan dengan baik maka kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan di sektor informal juga akan baik,” ujar Melkiades.

 

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi IX DPR RI Saniatul Lativa meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu lakukan koordinasi secara rutin dengan corporate social responsibility (CsR) perusahaan-perusahaan yang ada di Bengkulu maupun sektor informal lainnya. Sektor informal di Bengkulu cukup banyak, dan yang belum menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga cukup banyak.

 

“Kita berharap Pemprov memperluas komunikasi dengan CsR-CsR yang ada, karena mereka memiliki dana yang bisa dijadikan untuk mencover pekerja-pekerja yang rentan, dengan demikian kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan di sektor informal bisa meningkat,” terangnya. (skr/aha)

BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...