Netty Aher: Pemerintah Harus Bentuk TGIPF Kasus Gagal Ginjal

25-10-2022 / KOMISI IX
Anggota Komisi IX F-PKS DPR RI Netty Prasetiyani Aher. Foto: Munchen/nvl

 

Anggota Komisi IX F-PKS DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah segera membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) untuk mengusut tuntas kasus gangguan ginjal akut yang sebabkan ratusan anak meninggal.

 

Menurut Netty,  pembentukan tim TGIPF menjadi penting, karena sudah ratusan  yang meninggal, tapi informasi soal kasus tersebut masih amat terbatas. "Ibarat membeli  kucing dalam karung, 'kucingnya' ini harus dikeluarkan agar segera ketahuan. Apa sebenarnya yang terjadi? Ratusan nyawa anak Indonesia, calon generasi penerus bangsa melayang, tapi informasi penyebabnya masih gelap dan sangat terbatas," kata Netty dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Senin (24/10/2022).

 

Selain  fokus pada upaya pengobatan korban, pemerintah juga harus fokus pada investigasinya agar kasus ini terang benderang. Salah satu yang disoroti Netty adalah penarikan beberapa jenis obat sirop di pasaran yang membuat masyarakat cemas. "Pemerintah menyebut dugaan penyebab kasus gagal ginjal akut adalah cemaran berupa EG dan DEG dalam obat sirup. Oleh sebab itu, beberapa jenis obat sirup dilarang beredar dan ditarik dari pasaran tanpa penjelasan lebih jauh," ungkapnya.

 

Pertanyaannya kemudian, lanjutnya, mengapa baru terjadi sekarang, padahal obat-obat tersebut sudah lama digunakan masyarakat. "Apakah ada kesengajaan dalam penggunaan bahan kandungan obat yang tidak sesuai, misal, bahan kedaluwarsa atau telah terjadi penurunan kualitas? Atau ada  kelalaian prosedur pengolahan bahan obat? Ini yang perlu diinvestigasi nantinya," urai Netty.

 

Menurutnya, penarikan obat dan inspeksi ke apotek tanpa kejelasan informasi, malah menimbulkan kegaduhan publik baru. "Pemerintah dalam hal ini BPOM harus mampu menjelaskan pada masyarakat bagaimana proses pengawasan terhadap obat-obat yang beredar secara berkala. Jangan gegabah bertindak saat terjadi kejadian dengan penggeledahan atau inspeksi yang tidak sesuai prosedur," kilhanya lebih lanjut.

 

Menurut Netty, TGIPF  harus  bekerja transparan dan independen dalam melakukan investigasi agar hasilnya dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan. Termasuk, apakah ada faktor lain penyebab terjadinya kasus tersebut, di luar dugaan cemaran EG dan DEG. "Hukum dan beri sanksi keras jika ada unsur kelalaian atau kesengajaan. Pastikan pula tidak ada kepentingan bisnis dan politik dalam kasus ini. Sangat tidak berperikemanusiaan jika ada oknum atau kelompok yang mengambil kesempatan di tengah kesulitan," papar Netty.

 

Terakhir Netty berharap, kejadian ini harus menjadi momentum bagi perbaikan tata kelola industri farmasi di Indonesia yang sehat, fair, kompetitif, dan pro kepentingan rakyat. "Pengawasan obat dan makanan harus dilakukan super ketat, karena sebuah kesalahan dapat berakibat fatal. Apalagi dari informasi yang beredar, disoroti pula soal produsen obat yang bahkan sebagiannya tidak memiliki situs resmi yang bisa diakses publik," tutupnya. (ann/mh)

 

BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...