Komisi IV Setujui Rancangan Alokasi Anggaran 2013 Kementan

25-06-2012 / KOMISI IV

Komisi IV DPR RI menyetujui usulan penyempurnaan rancangan alokasi anggaran tahun 2013 Kementerian Pertanian  sebesar Rp 18,615 triliun. Usulan tersebut disetujui setelah dilakukan realokasi 10% dari belanja barang pada Pagu Indikatif RAPBN Tahun 2013 sebesar Rp 19,331 triliun.

Demikian salah satu butir kesimpulan Rapat Kerja Komisi IV dengan Menteri Pertanian yang dipimpin Ketua Komisi IV Romahurmuziy di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (25/6)

Komisi IV DPR RI juga menerima penyampaian usulan penggunaan anggaran realokasi 10% dari belanja barang pada RAPBN Tahun 2013 sebesar Rp 715 milyar. Adapun mengenai program, kegiatan dan alokasi masing-masing unit Eselon I akan dibahas lebih mendalam bersama Eselon I terkait pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2012-2013, setelah penyampaian Nota Keuangan RAPBN Tahun 2013.

Rapat Kerja Komisi IV yang dihadiri Menteri Pertanian Suswono dan jajarannya, menyetujui   usulan penggunaan APBN-P Kementerian Pertanian Tahun 2012 sebesar Rp 1,4 triliun.

Romy, sapaan akrab Ketua Komisi IV pada kesempatan yang sama  menyetujui reward anggaran Kementerian Pertanian Tahun 2012 sebesar Rp 10,306 milyar berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 94/KMK.02/2012 tanggal 30 Maret 2012 tentang Penetapan Pemberian dan Pengenaan Sanksi Atas Pelaksanaan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2011, yang dialokasikan untuk Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian, Direktorat Jenderal Hortikultura, Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian dan Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian.

Dalam Rapat Kerja Komisi IV yang berlangsung hingga sore hari itu  bersepakat,  agar penyediaan Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) dan Bantuan Langsung Pupuk (BLP) pada RAPBN Tahun 2013 dapat diselenggarakan dengan subsidi harga pada Bagian Anggaran 999 dengan mekanisme Public Service Obligator (PSO) yang besaran subsidinya akan dibahas lebih lanjut.

Selain itu, Komisi IV DPR RI bersepakat dengan Kementerian Pertanian untuk mengalokasikan anggaran program Village Breeding Center pada RAPBN Tahun 2013 dalam rangka program swasembada daging yang dilaksanakan dengan pola Public Service Obligation (PSO), yang besaran anggarannya diputuskan pada Rapat Kerja setelah penyampaianan Nota Keuangan RAPBN Tahun 2013.

“Usulan pemerintah mengenai rincian jenis, volume, harga pokok penjualan dan Harga Eceran Tertinggi, dapat disetujui. Namun dalam hal reorganisasi pelaksana penyediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi sebagaimana disepakati dalam Rapat Kerja tanggal 17 Januari 2012 belum dapat dilaksanakan pada tahun 2012,” papar Romy.

“Komisi IV menerima penyampaian usulan Pagu Anggaran Subsidi Pupuk Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp 15.943 Triliun. Adapun rincian besaran subsidi perjenis pupuk dan organisasi pelaksananya akan dibahas pada Masa Persidangan berikutnya,” tambahnya.

Sedangkan pembahasan mengenai alokasi dan peruntukan Dana Alokasi Khusus dan Tugas Pembantuan pada RAPBN Tahun 2013, Komisi IV DPR RI dan Kementerian Pertanian sepakat akan dilakukan pembahasan secara khusus padaMasa Persidangan berikutnya setelah penyampaian Nota Keuangan RAPBN Tahun 2013. (sc) foto:wy/parle

BERITA TERKAIT
Komisi IV Bahas Stabilitas Harga Singkong dengan DPRD & Petani Lampung
05-02-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi IV DPR RI menerima audiensi dari DPRD Kabupaten Lampung dan Perhimpunan Petani Lampung terkait stabilitas harga...
Pemerintah Harus Cermat dalam Impor Daging Jelang Ramadan
05-02-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto meminta pemerintah lebih cermat dalam memenuhi kebutuhan daging nasional di...
Meski HPP Gabah Naik, Legislator Tetap Minta Pemerintah Permudah Penyerapan ke Bulog
05-02-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Dwita Ria Gunadi mengapresiasi langkah pemerintah, dalam hal ini Badan Pangan Nasional,...
Polemik Pagar Laut, Komisi IV Akan Panggil KKP
04-02-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto menyatakan bahwa Komisi IV akan memanggil...