DPR Akan Awasi Mekanisme Penyelesaian Tenaga Honorer
Komisi II DPR akan melakukan pengawasan terhadap mekanisme dan pentahapan penyelesaian Tenaga Honorer Katagori I dan Katagori II, demikian di katakan Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo saat membacakan kesimpulan rapat kerja dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokraksi Azwar Abubakar, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/6).
“Selanjutnya, Komisi II DPR meminta kepada Kementerian PAN dan RB untuk senantiasa terus melakukan verifikasi dan investigasi terhadap adanya persoalan tenaga honorer yang seharusnya masuk database Katagori I dan Katagori II namun belum tercantum ke dalam 2 (dua) katagori tersebut, serta bagi tenaga honorer yang teranulir dalam Katagori II diperlukan penyelesaian secara khusus,”kata Ganjar.
Selanjutnya, Komisi II DPR memberikan apresiasi kepada Kementerian PAN dan RB yang telah menyusun mekanisme dan Pentahapan Penyelesaian Tenaga Honorer Katagori I dan Katagori II sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Peraturan Pemerintah No.48 Tahun 2005.
Terkait penyelesaian Tenaga Honorer Katagori I yang akan diangkat menjadi CPNS pada tahun anggaran 2012 dan Penyelesaian Tenaga Honorer Katagori II secara bertahap dari Tahun Anggaran 2012 sampai dengan 2014, Komisi II DPR meminta Kementerian PAN dan RB untuk dapat melaksanakannya secara transparan dan akuntabel.(nt)foto:wy/parle