BPK dan KPK Perlu Awasi Penyerapan Anggaran Rp1.200 Triliun Kurun Waktu Dua Bulan

02-11-2022 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Marinus Gea. Foto: Dok/Man

 

Anggota Komisi XI DPR RI Marinus Gea meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi penyerapan anggaran sebesar Rp 1.200 triliun hanya dalam kurun waktu dua bulan atau hingga 2022. Sebab, pernyataan yang datang dari Menkeu Sri Mulyani itu memaksa semua Kementerian/Lembaga (K/L) untuk membelanjakan untuk urusan yang dinilai tidak karu-karuan.

 

“Artinya, memberikan ruang yang besar untuk dikorupsi uang itu. Bayangkan anggaran Rp 1200 triliun. Sembilan bulan saja mereka (pemerintah, red) menghabiskan Rp 1.900 triliun sejak Januari hingga September. Tapi, Rp 1.200 triliun itu hanya dalam dua bulan kan bagaimana mau menyelesaikan itu,” tegas Marinus saat dihubungi Parlementaria, Rabu (2/11/2022).

 

Karena itu, Marinus menegaskan bahwa dirinya menangkap sinyal bahwa upaya penyerapan anggaran yang hanya dalam kurun waktu sesingkat-singkatnya itu berpotensi disalahgunakan. Karena itu, ia menilai, dengan adanya pendampingan dari BPK maupun KPK, dapat lebih tepat guna dalam pembelanjaan anggaran tersebut.

 

“Ini sudah November, itu satu bulan. Katakanlah dihabiskan sampai 15 desember karena setelah itu tutup buku. Berarti kan praktis menghabiskan anggaran hanya satu bulan. Ya menurut orang yang tidak sekolah pun bingung bagaimana menghabiskan uang itu,” tegas Politisi PDI-Perjuangan tersebut,

 

Karena itu, ia setuju dengan pendapat dari Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu, agar jangan dipaksakan anggaran tersebut untuk dihabiskan di Tahun Anggaran 2022. Jika terjadi kelebihan anggaran, maka dapat dialokasikan ke Tahun Anggaran 2023 karena tidak ada pelanggaran hukum atas perbuatan tersebut.

 

“Justru dengan adanya pergeseran ini, kita berarti ada dana cadangan di 2023. Kalau nanti di 2023 kita tidak bisa habis gunakan ya untuk bayar utang dong. Ngapain utang itu ditumpuk-tumpuk?” tutupnya.

 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan di sisa akhir tahun 2022, dari pagu belanja negara di dalam Perpres 98/2022 sebesar Rp 3.106,4 triliun, pemerintah baru merealisasikan belanja sebesar Rp 1.913,9 triliun atau baru terserap 61,6% hingga 30 September 2022. Artinya masih ada Rp 1,192,5 triliun yang belum diserap atau dibelanjakan.

 

"Daftar belanja kita ada Rp 3.000 triliun, kalau itu dieksekusi semuanya, itu masih ada Rp 1.200 triliun yang akan di-spend (dibelanjakan) dalam dua bulan ke depan. That's really big money," jelas Sri Mulyani dalam seminar yang diselenggarakan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) beberapa waktu lalu. (rdn/aha)

BERITA TERKAIT
Fathi Apresiasi Keberhasilan Indonesia Bergabung dalam BRICS, Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional
08-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi, menyampaikan apresiasi atas pengumuman resmi yang menyatakan Indonesia sebagai anggota penuh...
Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
05-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...
Edukasi Pasar Modal Sejak Dini Dapat Meningkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda
04-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menyambut baik usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menginginkan edukasi...
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
25-12-2024 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan...