Pemerintah Sepakat Tingkatkan Tertib dan Disiplin Anggaran
Pemerintah sepakat terhadap seluruh pandangan Fraksi DPR RI untuk lebih meningkatkan upaya penciptaan tertib dan disiplin anggaran. Mulai dari tahap perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran, pengendalian dan penyusunan pertanggungjawaban sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Agus Martowardojo saat menyampaikan Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi DPR RI mengenai RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2011 dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Anis Matta di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (5/7)
“Pemerintah juga sepakat perlunya mengoptimalkan peran APBN sebagai stimulus perekonomian dan optimalisasi potensi pasar domestik sebagai pendorong pertumubuhan dan perlunya upaya pertumbuhan, serta politik pengelolaan anggaran untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat,” kata Agus.
Menanggapi pandangan Fraksi PPP, F-Gerindra dan F-PKS mengenai dampak perbaikan kondisi makro ekonomi terhadap perbaikan kondisi riil dan dunia usaha, Agus menyatakan bahwa pemerintah akan terus berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang semuanya bermuara pada peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Berkenaan dengan hal itu maka dalam dokumen RPJM dan RKP, pemerintah telah menetapkan sektor pendidikan sebagai prioritas penting dengan alokasi anggaran mencapai 20% dari total APBN,” tegasnya.
Selain itu, pada kelompok klaster satu program penanggulangan kemiskinan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar pada dua program utama, yaitu program beasiswa miskin dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Pada klaster dua, pemerintah memiliki program khusus terkait pendidikan melalui PNPM Generasi yang pengelolaannya dilakukan dengan mekanisme pemberdayaan masyarakat.
“Langkah-langkah strategis yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan ksesejahteraan pada tahun lalu telah berhasil menurunkan jumlah orang miskin dari 31,02 juta orang pada tahun 2010 menjadi 29,89 juta pada tahun 2011, atau menurun dari 13,33% pada 2010 menjadi 12,36% pada 2011,” papar Agus.
Menanggapi pandangan Faksi PDIP mengenai strategi pembangunan nasional, Agus menjelaskan pemerintah sependapat bahwa kinerja pelaksanaan anggaran harus selaras dengan amanat konstitusi yaitu kesejahteraan rakyat yang terus menerus dan disertai indikator penggunaan anggaran yang ekonomis, efisien dan efektif.
Terkait dengan strategi pembangunan nasional melalui empat pilar pembangunan yaitu pro poor, pro job, pro growth dan pro environment, perwujudannya dilakukan dalam bentuk alokasi belanja untuk program-program pemerintah yang ditujukan untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi, menciptakan dan memperluas lapangan kerja, memperbaiki kesejahteraan rakyat melalui program-program jarring pengaman sosial yang berpihak pada rakyat miskin, dan pelestarian lingkungan hidup dan merespon persoalan-persoalan perubahan iklim.(sc)/foto:iwan armanias/parle.