Sekjen AIPA Apresiasi DPR Telah Laksanakan Statuta
Untuk pertama kali sejak 30 tahun lebih organisasi parlemen anggota Asean (AIPA) berdiri, statuta tentang pelaksanaan Sidang Komite Eksekutif berhasil dijalankan. Artikel 9 ayat 2 mengatur Komite Eksekutif diharapkan bersidang setidaknya 3 bulan sebelum Sidang Umum untuk mempersiapkan program, agenda dan masalah relevan lainnya.
Saya sampaikan salut kepada Presiden AIPA, Ketua DPR RI Marzuki Alie atas inisiatif melaksanakan Statuta dengan benar," kata Sekjen AIPA Antonio Cuenco saat menyampaikan pidato pada upacara pembukaan Sidang Excom dan Sidang ke-9 AIFOCOM di Yogya, Senin (9/7/12).
Ia menambahkan selama ini Sidang Excom dilaksanakan hanya beberapa jam sebelum sidang umum. Sehingga parlemen peserta sidang tidak optimal mendalami isu yang akan dibahas. Tugas utama Komite Eksekutif tekannya sangat penting untuk memutuskan apakah satu agenda perlu dibahas, dimodifikasi, dikeluarkan atau ditambah sebelum dibawa ke Sidang Umum.
Pada bagian lain Antonio juga menyampaikan pelaksanaan sidang ke-9 AIFOCOM di Yogya penting seiring dengan peringatan yang disampaikan UNOODC (United Nation Office on Drugs and Crime) yang menyatakan masalah narkoba di wilayah ini telah meningkat ke kondisi yang lebih buruk.
“Peredaran narkoba sudah berlangsung lintas negara, untuk memeranginya harus dijadikan sebagai kerja kolektif secara tegas dan berkesinambungan,” lanjut Sekjen yang berkebangsaan Filipina ini.
Secara khusus ia juga mengimbau delegasi sidang Excom AIPA untuk memberi perhatian khusus pada konflik yang terjadi antara China dan Taiwan. “Tensi konflik terus bertambah dan mempengaruhi kawasan. Asean dan AIPA perlu bekerja sama membantu mencari solusi agar terhindar dari kerusakan yang lebih serius,” demikian Antonio. (iky) foto:ry/parle