Legislator Ingatkan BPN Pentingnya Kolaborasi dengan Instansi Lain dalam Selesaikan Masalah Pertanahan

22-11-2022 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda. Foto: Mentari/nr

 

Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda ingatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) pentingnya kolaborasi dalam upaya menyelesaikan permasalahan pertanahan. Rifqi menilai kolaborasi dengan instansi ataupun lembaga pemerintah daerah adalah kunci dalam menagani maraknya kasus pertanahan di Indonesia dengan mempertimbangkan anggaran Kementerian ATR BPN yang terbatas.

 

“Tahun ini ada 200 kalau tidak salah, yang dibiayai perkara dan itu akan melahirkan SHM, tadi Pak Menteri sudah laporkan sudah ada 80 yang sudah putus dan menjadi SHM, tahun depan ada 1000, tahun depannya lagi akan dianggarkan 2000. Ini satu contoh baru di satu kabupaten yang diindikasikan ada 20.000 lebih masalah ini. Dari mana indikasi itu, itu ketauan dari data di Kantah setempat. Sehingga kalau kita capture Indonesia ini, berarti jumlahnya besar sekali. Nah kalau kita andalkan anggaran dari Kementrian, tentu terbatas kolaborasi menjadi kata kunci,” jelas Rifqi dalam Rapat Kerja Komisi II dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Senayan, Jakarta, Senin, (21/11/2022).

 

Disampaikan Rifki, kolaborasi ini sebelumnya sudah dimulai di Kalimantan Selatan, kolaborasi Kementrian ATR BPN dengan Pengadilan Negeri Pelehari dan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, yang mana Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menganggarkan APBD untuk menyelesaikan kasus tanah yang sertifikatnya belum beralih nama dengan legal. Hal ini dijelaskan Rifqi, dilakukan juga untuk mempercepat pensertifikatan tanah yang pembiayaan ukur tanahnya sudah dilakukan oleh APBN.

 

“Karena yang diukur sudah banyak, sertifikatnya belum bisa keluar karena anggaran kita terbatas. Nah pemerintah daerah itu di beberapa kabupaten, menganggarkan APBD, untuk menyelesaikan ini. Angkanya ga besar setahu saya, hanya sekitar kurang dari Rp200.000/sertifikat. Sehingga kemudian kalau dianggarkan sekitar 2 miliar, 3 miliar, 4 miliar, ini sudah bisa menghasilkan 20.000 sampai dengan 30.000 sertifikat yang bisa kita kejar setiap tahun,” jelas Legislator Dapil Kalimantan Selatan I ini.
 

Diakhir, Rifqi menyampaikan kolaborasi positif ini perlu diperbanyak dan dijadikan pilot project jika nantinya dijadikan sebagai program prioritas nasional. “Bagi saya penting kolaborasi ini krna itu, kalau bapak membuat MOU, dengan berbagai kementrian lembaga, beberapa case positif di Indonesia ini, menurut saya harus dijadikan pilot project untuk kita tarik menjadi program prioritas nasional, agar kita betul betul bergotong royong menyelesaikan persoalan keagriaan di tanah air,” tutupnya. (we/aha)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...