DPR Minta PPKGBK dan PPKK Tingkatkan Kinerja Kelola Aset Negara
Komisi II DPR meminta kepada Kementerian Sekretariat Negara khususnya Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) dan Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK) agar lebih meningkatkan kinerja dalam pengelolaan asest-aset negara, sehingga mampu memberikan manfaat yang optimal bagi negara dan masyarakat.
Demikian isi salah satu kesimpulan yang dibacakan Wakil Ketua Komisi II DPR Taufik Effendi saat RDP dengan Kementerian Sekretaris Negara, Sekretariat Kabinet dan Ombudsman RI di DPR, Jakarta, Senin (9/7).
Terkit hal tersebut, Menurut anggota Komisi II DPR dari Faksi PKS Gamari Sutrisno,dirinya mempertanyakan tindak lanjut hasil dari pemeriksaan BPK untuk tujuan tertentu, khususnya pada PPKGBK dan PPKK yang sudah dilaporkan kepada DPR.
“Saya ingin meminta penjelasan, bagaimana Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara menindaklanjutinya temuan tersebut, terutama yang terkait dengan upaya untuk meningkatkan pendapatan negara agar lebih besar lagi ?,”kata Gamari.
Ia menambahkan, tindak lanjut ini diperlukan sekali karena tanpa tindak lanjut hasil pemeriksaan itu, tidak akan ada manfaatnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa dirinya mendapat informasi bahwa PPKGBK mengalami kesulitan dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang terkait dengan mitranya, terutama kewajiban kontribusi yang belum mereka (mitra-red) selesaikan.
“Saya ingin mendesak kepada Pemerintah khususnya Bapak Sekretaris Kementerian Sekretaris negara, karena bapaklah yang bertanggung jawab atas persoalan ini, menurut saya PPKGBK dan PPKK bertanggung jawab kepada Menseneg melalui Sekretaris Kemensesneg, nah apakah Bapak akan mendiamkan persoalan ini,,”tegas Gamari.
Selanjutnya, jelasnya, Komisi II DPR akan mendesak kepada pemerintah bagi mitra-mitra yang tidak memenuhi kewajiba kontribusi lebih baik ditutup saja operasionalisasinya,.
“Kalau itu hotel atau perusahaan tidak memenuhi kewajiban kontribusinya, tutup saja, dan ini hak kita, hak negara, karena kalau tidak ada tindakan tegas dari pemerinah atau negara, mereka akan mengabaikan temuan BPK itu, percuma saja kami dari Komisi II minta BPK melakukan pemeriksaan untuk tujuan tertentu, padahal tujuan kami, ingin pendapatan negara menjadi meningkat sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat”ujarnya.
Menanggapi pertanyaan tersebut,Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Lambock V. Nahattands menjelaskan, jika memang dapat merugikan negara, kedepannya akan dilakukan pendekatan-pendekatan agar bisa dilakukan perubahan, penyempurnaan atau amandemen terhadap penjanjian-perjanjian tersebut.(nt)foto:wy/parle