Komisi XI Setujui Anggaran Tahunan Bank Indonesia 2023
Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir saat Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Gubernur Bank Indonesia. Foto: Mentari/nr
Komisi XI DPR RI menyetujui Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) setelah melalui pembahasan dalam panitia kerja (Panja) tentang Penerimaan RATBI Operasional Tahun 2023 dan Panja Anggaran Pengeluaran Operasional Bank Indonesia Tahun 2023. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Gubernur Bank Indonesia pada Rabu (23/11/2022) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.
“Bapak, Ibu, saudara-saudara sekalian, Bapak Gubernur BI beserta seluruh jajarannya, Saya kira kita sudah sepakat. Untuk itu kalau kita sudah sepakat, ini saya akan ketok satu kali lagi yang tentang pengambilan keputusan Rencana Anggaran Tahunan Bank Indonesia tahun 2023. Sepakat ya?” tanya Ketua Komisi XI DPR RI, Kahar Muzakir selaku pimpinan rapat yang disambut oleh pernyataan persetujuan anggota dewan yang hadir diiringi dengan ketukan palu sidang.
Sebelumnya, pada rapat tersebut dibacakan juga laporan Panja tentang Penerimaan RATBI Operasional Tahun 2023 oleh Amir Uskara selaku ketua Panja. Rencana Penerimaan ATBI Operasional tahun 2023 sebesar Rp 28,6 triliun yang terdiri dari 3 pos anggaran, antara lain: hasil pengelolaan aset valas, operasional kegiatan pendukung serta penerimaan administrasi.
“Penerimaan ATBI Operasional Tahun 2023 direncanakan sebesar Rp28.660.615.596.554 mengalami kenaikan sebesar Rp243.415.596.554 dibandingkan rencana penerimaan tahun sebelumnya, terutama yang berasal dari penerimaan Surat-Surat berharga pada Pos Pengelolaan Aset Valas,” ujar Amir yang juga Wakil Ketua Komisi XI DPR RI.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Panja Anggaran Pengeluaran Operasional Bank Indonesia tahun 2023, Dolfie O.F.P juga menyampaikan laporannya. Dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi XI itu bahwa total rencana Anggaran Pengeluaran Operasional Bank Indonesia tahun 2023 adalah sejumlah Rp15.497.672.378.762 yang akan digunakan untuk pembayaran gaji, manajemen SDM, logistik, penyelenggaraan operasional pendukung, program sosial BI, pembayaran pajak dan cadangan anggaran.
Selain itu, Dolfie Juga menyampaikan bahwa Panja Pengeluaran juga membahas klasifikasi tentang rencana Anggaran kebijakan Bank Indonesia Tahun 2023. Panja mengusulkan klasifikasi Anggaran Kebijakan mengikuti business process seperti yang tercantum dalam laporan Panja.
Di akhir rapat, Dolfie meminta pengintegrasian dua laporan Panja yang disampaikan sebagai kesepakatan Rapat Kerja kali ini dengan ditambah 2 norma terkait dengan laporan Bank Indonesia dan peningkatan sistem penganggaran dan sistem evaluasi oleh lembaga tersebut.
“Bank Indonesia dalam laporan triwulan juga akan menyampaikan laporan realisasi kinerja pelaksanaan 12 program strategis yang memperlihatkan capaian IKU, serapan anggaran serta menyampaikan laporan realisasi PSBI hanya kepada komisi XI DPR RI. Yang kedua, Bank Indonesia akan terus meningkatkan sistem penganggaran dan evaluasinya yang mengaitkan tujuan dan tugas Bank Indonesia dengan anggaran operasional, anggaran kebijakan, input, output, outcome dan kinerja Bank Indonesia. Itu aja, jadi laporan Panja digabung ditambah dengan dua hal tersebut menjadi kesimpulan rapat kerja,” tutup Dolfie. (uc/rdn)