Pengelolaan Sampah Harus Jadi Tanggung Jawab Bersama Kementerian dan Pemda

24-11-2022 / BADAN LEGISLASI
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Taufik Basari. Foto: Dep/nr

 

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Taufik Basari mengusulkan agar pengelolaan sampah di Indonesia harus menjadi good feeling factor secara politik terutama yaitu melalui upaya tanggung jawab bersama dari Pemerintah Daerah. Mengingat, kepala daerah merupakan sentra utama yang berperan penting dalam memastikan persoalan di hulu berkaitan dengan pengelolaan sampah di Indonesia tidak lagi tersendat.

 

Demikian ditekankan Taufik saat Rapat Kerja Baleg DPR RI dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI dalam rangka meminta pandangan/masukan terkait Pemantauan dan Peninjauan UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang digelari di Ruang Rapat Baleg, Gedung Nusantara I DPR RI, Rabu (23/11/2022).

 

“KLHK menyampaikan salah satu kendala yang dihadapi adalah persoalan bahwa pengelolaan sampah belum menjadi good feeling factor secara politik daerah-daerah. Jadi, diperlukan upaya menciptakan suasana sedemikian rupa bahwa pengelolaan sampah harus menjadi good feeling factor dalam politik Indonesia. Sehingga, salah satu yang harus menjadi indikator utama keberhasilan suatu daerah adalah keberhasilan dalam hal pengelolaan sampah untuk memacu para kepala daerah melihat persoalan sampah sebagai persoalan fundamental sekaligus meningkatkan budaya malu bila daerahnya ternyata kurang bersih,” ujar Taufik.

 

Tak hanya itu, Politisi Fraksi Partai NasDem ini menegaskan diperlukan gerakan bersama yang diinisiasi oleh Kementerian KLHK dan PUPR dengan melibatkan setiap Kementerian dengan kewenangan-kewenangan tertentu terkait dengan persoalan sampah. Contohnya, usul Taufik, Kementerian Pariwisata dan Industri Kreatif turut dilibatkan dalam indikator perkembangan wisata suatu daerah yakni penilaian pengelolaan sampahnya.

 

“Persoalan sampah bukan merupakan persoalan kecil melainkan hal ini harus menjadi persoalan fundamental yang tidak bisa diserahkan kepada Kementerian tertentu saja tapi juga harus menjadi gerakan bersama di setiap Kementerian dengan kewenangan-kewenangan tertentu. Nah karena itulah, yang menjadi persoalan paling utama di dalam hal kita berbicara soal beban persampahan di Indonesia adalah membangun gerakan bersama yang diinisiasi oleh Kementerian KLHK dan PUPR dengan Kementerian lainnya termasuk meningkatkan peran serta masyarakat untuk ditingkatkan kesadaran kebersihannya,” pungkas Taufik. (pun/aha)

BERITA TERKAIT
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...
Revisi UU Minerba, Demi Kemakmuran Rakyat dan Penambangan Berkelanjutan
25-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Edison Sitorus, menyampaikan pandangannya mengenai revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU...
RUU Minerba sebagai Revolusi Ekonomi untuk Masyarakat Bawah
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat...
RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid mengapresiasi masukan yang disampaikan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait...