Willy Aditya: UU TPKS Komitmen Negara Jamin HAM Secara Menyeluruh

29-11-2022 / BADAN LEGISLASI
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya saat menjadi narasumber dalam Diskusi pada acara Kaukus PerempuanParlemen Republik Indonesia (KPP-RI) bertajuk “Dialog dan Kampanye Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Politik” yang diselenggarakan di Selasar Gd. Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa(29/11/2022). Foto: Tari/Man

 

Kekerasan seksual memang masih menjadi pekerjaan rumah yang besar, namun hadirnya Undang-Undang (UU) No. 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi kemenangan publik secara bersama baik dari sisi politik ataupun sosial. Hal itu disampaikan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya saat menjadi narasumber dalam Diskusi pada acara Kaukus PerempuanParlemen Republik Indonesia (KPP-RI) bertajuk “Dialog dan Kampanye Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Politik” yang diselenggarakan di Selasar Gd. Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa(29/11/2022).

 

Dijelaskan Willy, UU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) merupakan suatu komitmen negara dalam memberikan jaminan hak asasi manusia secara menyeluruh, khususnya dari kekerasan dan diskriminasi. “Melalui UU ini kita bicara soal standpoint, sikap, bagaimana berlaku tidak diskriminatif, dan bagaimana berlaku memiliki perspektif equality gender. kebebasan tidak mengenal jenis kelamin,” ujarnya.

 

Selain UU TPKS, saat ini, lanjut Willy menjelaskan DPR tengah membahas RUU PPRT, RUU KIA. Pembahasan ini, lanjut Willy adalah perjuangkan negara secara terus menerus dalam mengangkat harkat dan martabat perempuan. “Untuk itu, tugas kita bersama antara political society dan civil society adalah membangun narasi yang benar-benar mengatakan bahwa Indonesia punya banyak perempuan hebat, Indonesia memiliki undang-undang yang hebat dan Indonesia adalah bisa menjadi benchmarking dan best practice,” ungkapnya. 

 

Namun, tidak berhenti mengundangan aturan mengenai perlindungan, menurut Politisi Fraksi Partai Nasdem itu negara juga perlu menjaga komitmen dengan membangun simulasi tentang kekerasan seksual dan gender equality di semua sekolah. “Kita harus membangun sebuah peradaban yang memanusiakan manusia dan setara. Simulasi ini penting untuk melahirkan generasi yang beradab. Perjuangkan secara terus menerus untuk mengangkat harkat dan martabat perempuan perlu terus dilakukan,” tutupnya. (vr,rnm/aha)

BERITA TERKAIT
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...
Revisi UU Minerba, Demi Kemakmuran Rakyat dan Penambangan Berkelanjutan
25-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Edison Sitorus, menyampaikan pandangannya mengenai revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU...
RUU Minerba sebagai Revolusi Ekonomi untuk Masyarakat Bawah
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat...
RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid mengapresiasi masukan yang disampaikan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait...