Diah Pitaloka: Akhiri Kekerasan Terhadap Perempuan di Ruang Politik

29-11-2022 / BADAN LEGISLASI
Ketua Presidium KPP RI Sekaligus Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Diah Pitaloka foto bersama usai membuka acara “Aksi Parlemen Kampanye 16 hari Anti kekerasan Terhadap Perempuan” yang diselenggarakan di Selasar Nusantara II, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (29/11/2022). Foto: Tari/Man

 

Hari Internasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan ditetapkan pada tanggal 25 November setiap tahunnya. Dalam rangka Hari Internasional Anti Kekerasan selama 16 hari, Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP RI) turut serta melakukan kampanye untuk mendukung usaha-usaha menghapus aksi kekerasan terhadap perempuan yang bekerjasama dengan UN Women Indonesia dan Westminster Foundation for Democracy (WFD).

 

Salah satu aksi yang dilakukan KPP RI dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan adalah menandatangani deklarasikan atau komitmen parlemen dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan salah satunya di ruang politik.

 

Disampaikan Ketua Presidium KPP RI Sekaligus Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Diah Pitaloka, politik seharusnya menjadi ruang yang aman dan tidak diskriminatif,  ruang yang nyaman dan ramah terhadap partisipasi kaum perempuan di dalamnya. Untuk itu, menolak segala bentuk kekerasan terhadap perempuan di ruang politik merupakan langkah yang tengah diperjuangkan KPP RI.

 

“Politik memang ruang yang hari ini cukup menantang untuk perempuan, namun sayangnya ruang politik masih syarat dengan kekerasan terhadapa perempuan dalam bentuk diskriminasi. Untuk itu, KPP RI terus melakukan langkah langkah penghapusan kekerasan terhadap perempuan di ruang politik,” katanya saat membuka acara “Aksi Parlemen Kampanye 16 hari Anti kekerasan Terhadap Perempuan” yang diselenggarakan di Selasar Nusantara II, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (29/11/2022).

 

Menurut Legislator Fraksi PDI-Perjuangan itu, anti kekerasan menjadi isu politik yang terus digaungkan. Melalui kampanye ini, Ia  mengajak orang-orang aktif dalam menghapus kekerasan terhadap perempuan. “Ditengah hiruk pikuk demokrasi, kita tentu tidak ingin ada suara yang tidak keluar, suara mereka yang mengalami tindak kekerasan lalu merasa sendiri ditengah kerumunan. Untuk itu penting sekali kita membangun awereness anti kekerasan,” katanya.

 

Dalam kesempatan itu, KPP-RI yang diwakili Anggota DPD RI Sylviana  Murni sempat membacakan deklarasi dan komitmen parlemen untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan dalam pemilu. 

 

'Kami Anggota DPR dan DPD RI hadir dan berkumpul pada diskusi publik Aksi Parlemen Melawan Kekerasan terhadap Perempuan Dalam Pemilu, mendorong partisipasi perempuan dan akses yang setara di dalam posisi kepemimpinan politik dan pengambilan keputusan'

 

'Kami mengecam setiap tindakan atau ancaman kekerasan berbasis gender yang menghalangi perempuan untuk menggunakan haknya yang setar dalam politik. kami melawan secara bentuk tindakan kekerasan terhadap perempuan di ranah daring atau luring terutama pada saat pemilu dan pilkada'

 

‘Kami menyerukan semua lembaga politik masyarkat untuk segera memastikan perlindungan terhadap perempuan dari segala bentuk tindak kekerasan sebagai warga negara yang turut aktif berpartisipasi dalam proses pemilu tahun 2024. Jakarta, 29 November 2022’ 

 

“Deklarasi ini telah ditandatangani Ketua DPR RI, Kaukus parlemen, Kaukus Politik. Kita berharap deklarasi ini dapat disebarkan secara luas untuk membuka ruang bagi mereka yang menolak kekerasan terhadap perempuan dalam politik. Karena kita paham banyak perempuan yang berkotestasi di Politik mengalami diskriminasi. Hal ini penting untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan di dalam politik,” tegas Diah. (rnm/aha)

BERITA TERKAIT
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...
Revisi UU Minerba, Demi Kemakmuran Rakyat dan Penambangan Berkelanjutan
25-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Edison Sitorus, menyampaikan pandangannya mengenai revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU...
RUU Minerba sebagai Revolusi Ekonomi untuk Masyarakat Bawah
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat...
RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid mengapresiasi masukan yang disampaikan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait...