Komisi VI Akan Sampaikan Aspirasi Aliansi Koperasi ke Kemenkop-UKM terkait RUU P2SK
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Sarmuji saat RDPU dengan Ketua Umum Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) di Senayan, Jakarta, Rabu (30/11/2022). Foto: Oji/nr
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Sarmuji mengungkapkan pihaknya akan menyampaikan aspirasi yang disampaikan Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) ke Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM). Hal itu dilakukan agar kementerian terkait dapat memperjuangkannya juga aspirasi tersebut di jalur pemerintah.
“Kita akan sampaikan ke Kementerian Koperasi. Sebab, undang-undang ini nggak akan jadi kalau tidak dua pihak, dari DPR dan pemerintah. Jadi, kita sebagai mitranya (pemerintah) dan koperasi akan komunikasikan apa yang disampaikan aspirasi tadi” ujar Sarmuji dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua Umum Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) di Senayan, Jakarta, Rabu (30/11/2022)
Ia pun menilai, Forkopi juga perlu menyampaikan aspirasi tersebut melalui komisi XI DPR RI. Terlebih, komisi tersebut membidangi mitra yang berkecimpung di bidang moneter dan fiskal, sekaligus sebagai komisi yang mengusulkan RUU tersebut.
“Mudah-mudahan ini menjadi semangat kita bersama. Koperasi harus ditempatkan sesuai dengan ruhnya tidak hanya mengejar profit tapi juga benefit. Tidak hanya urusan modal tetapi juga orang keanggotaannya bersifat orang-perorang.” pungkasnya.
Diketahui Komisi VI DPR RI melakukan RDPU bersama Forkopi membahas RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Dalam pertemuan itu, Forkopi mengungkapkan bahwa klausul dalam RUU tersebut menghilangkan ruh koperasi, sebab pengawasan diserahkan kepada OJK.
Merespon hal tersebut, pihak Forkopi mengungkapkan bahwa mereka berterima kasih atas penerimaan yang baik dari Komisi VI DPR RI dan juga diskusi yang dilakukan. Forkopi meminta diarahkan sehingga aspirasi mereka dapat sampai pada kementerian terkait. (hal/rdn)