Mulyanto Usul Pemerintah Berikan Subsidi untuk Pembelian Kendaraan Listrik Esemka

05-12-2022 / KOMISI VII
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto.Foto: Oji/rni

 

 

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengusulkan pemerintah memberikan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik produk Esemka. Menurutnya, subsidi yang disalurkan akan bermanfaat bagi pengembangan industri otomotif dalam negeri. Sebelumnya, pemerintah berencana memberikan subsidi sebesar Rp6,5 juta bagi masyarakat yang membeli motor listrik.

 

“Daripada mensubsidi pembelian motor dan mobil listrik buatan luar negeri, lebih baik Pemerintah mensubsidi pembelian mobil listrik Esemka. Itu barang bagus. Asli karya anak bangsa," kata Mulyanto dalam keterangan persnya kepada awak media, Senin (5/12/2022). Diketahui, pada awal Februari 2021 lalu, PT Solo Manufaktur Kreasi (Esemka) tengah menjajaki pengembangan mobil listrik. Mobil listrik Esemka itu akan dibangun dari basis yang sudah ada, Esemka Bima.

 

Politisi Fraksi PKS itu minta pemerintah jangan melupakan keberadaan mobil Esemka. Karena mobil ini diperkenalkan dan dipromosikan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Tak heran, bila dalam kondisi belum jadi saja sudah dipesan 60 ribu unit. “Saya yakin masyarakat akan menyambut baik usul pemberian subsidi pembelian mobil listrik Esemka ini,” kata Mulyanto.

 

“Masyarakat akan berbondong-bondong memenuhi dealer-dealer penjualan mobil Esemka dimana pun berada. Dulu saja, tanpa ada subsidi, pesanannya sudah mencapai 60 ribu unit. Apalagi nanti kalau sudah diberi subsidi, saya perkirakan jumlah pesanannya bisa sampai tiga atau empat kali lipat,” seloroh Mulyanto.

 

Mulyanto menambahkan subsidi pembelian mobil listrik Esemka ini akan berdampak baik pertumbuhan ekonomi nasional. Karena semakin banyak subsidi, semakin banyak orang yang pesan mobil Esemka. Selanjutnya makin banyak pula tenaga kerja yang terserap. “Ini akan menjadi momentum kebangkitan industri otomotif nasional. Dan sebagai anak bangsa, kita semua pasti akan dukung. Malaysia dan Vietnam saja bakal ‘mental’ melihat perkembangan ini," tandasnya.

 

Sebelumnya Mulyanto menilai program pemberian subsidi Rp6,5 juta kepada masyarakat yang membeli motor listrik terlalu mengada-ngada. Pemberian subsidi motor listrik, menurutnya, hanya akan menguntungkan pihak pengusaha, sementara masyarakat kecil tidak mendapat keuntungan apa-apa. “Daripada mensubsidi pembelian motor dan mobil listrik lebih baik Pemerintah fokus membangun ekosistem green energy. Termasuk mensubsidi penyediaan sarana dan prasarana umum berbasis green energy. Kalau subsidi pembelian motor dan mobil listrik hanya orang mampu yang bisa menikmati," ujar Mulyanto.

 

Legislator Dapil Banten III itu menyampaikan, wacana subsidi tersebut tidak relevan dengan tujuan utama pemasyarakatan penggunaan green energy. Pemberian subsidi pembelian motor dan mobil listrik pada saat infrastrukturnya belum siap justru akan menimbulkan masalah di kemudian hari. “Sekurang-kurangnya akan menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat. Pemerintah bukannya mensubsidi masyarakat kecil malah mensubsidi kalangan mampu dan pengusaha. Ini kan ironis," ujar Mulyanto. (sf/aha) 

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...