RUU P2SK Harus Perkuat dan Jaga Independensi Kelembagaan di Sektor Keuangan

11-12-2022 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin dalam foto bersama usai kesepakatan RUU P2SK untuk dibawa ke Sidang Paripurna. Foto: Munchen/nr

 

Komisi XI DPR RI bersama Pemerintah menyepakati untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) untuk dibawa ke Sidang Paripurna. Kesepakatan itu ditetapkan dalam pembicaraan tingkat II di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI pada Kamis (8/12/2022) silam. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin menilai RUU P2SK harus perkuat independensi dan kelembagaan di sektor keuangan.

 

“Melihat kebutuhan saat ini serta tantangan ke depan dari sektor keuangan yang semakin dinamis dan kompleks, kami menilai perlunya penguatan dari segi arsitektur kelembagaan pada setiap otoritas sebagai bagian yang tak bisa dipisahkan dalam RUU ini. Makanya, kami bersama pemerintah sepakat untuk memperkuat fungsi setiap otoritas hingga mekanisme koordinasi antar-otoritas. Pastinya tetap mengedepankan independensi tiap lembaga,” kata politisi Partai Golongan Karya tersebut dalam keterangan resmi yang diterima Parlementaria, Minggu (11/122022).

 

Lebih lanjut, dijelaskannya, upaya penguatan ini di antaranya dengan memperkuat peran Badan Supervisi Bank Indonesia (BI), membentuk Badan Supervisi pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS), mengubah struktur Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK dan LPS, serta melakukan penyesuaian atas tugas, fungsi, dan wewenang dari OJK, BI, dan LPS.

 

“Misalnya, hasil kesepakatan bersama pemerintah diputuskan untuk memindahkan pengawasan aset kripto ke OJK karena risikonya yang besar terhadap sektor keuangan. Kemudian, kelembagaan OJK pun diperkuat dengan menambahkan dua Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK, yang di antaranya khusus mengawasi bidang Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto. Belum lagi soal urgensi perlindungan bagi pemegang polis asuransi. Makanya, kita sepakat agar LPS juga berperan dalam menjalankan Program Penjaminan Polis,” ujar Politisi Partai Golkar itu.

 

Adapun, untuk menjaga Independensi OJK, Pemerintah mengusulkan agar Anggaran Tahunan OJK dapat mengikuti siklus APBN sebagai bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hal ini dilakukan guna meningkatkan kredibilitas dan independensi OJK karena selama ini penerimaan OJK berasal dari pungutan pelaku industri jasa keuangan yang diawasinya. Terkait dengan hal tersebut, Puteri pun menekankan agar independensi OJK tetap terlindungi.

 

“Fraksi Partai Golkar memberikan catatan khusus supaya penyesuaian ini dapat menjaga independensi OJK guna meningkatkan kepercayaan pasar terhadap lembaga dan kualitas pengawasannya. Selain itu, Anggaran Tahunan OJK dalam siklus APBN ini juga harus memperhatikan tata kelola dan kategorisasi PNBP yang benar sesuai dengan aturan PNBP,” tutup anggota dewan dari daerah pemilihan Jawa Barat VII itu.

 

Diketahui, sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani, menurutnya penguatan kelembagaan otoritas sektor jasa keuangan penting untuk mendorong efektivitas regulasi di industri jasa keuangan. Serta meningkatkan kemampuan mitigasi risiko sedini mungkin dalam rangka pencegahan permasalahan yang muncul di sektor keuangan dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

 

“Dalam RUU ini, penguatan pencegahan ditekankan pada penguatan platform koordinasi yang sudah ada yaitu melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK),” ujar Menkeu Sri Mulyani. (uc/rdn)

BERITA TERKAIT
Fathi Apresiasi Keberhasilan Indonesia Bergabung dalam BRICS, Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional
08-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi, menyampaikan apresiasi atas pengumuman resmi yang menyatakan Indonesia sebagai anggota penuh...
Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
05-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...
Edukasi Pasar Modal Sejak Dini Dapat Meningkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda
04-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menyambut baik usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menginginkan edukasi...
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
25-12-2024 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan...