Kemenkumham Didesak Respon Keras Kritikan PBB Terhadap Pengesahan UU KUHP

14-12-2022 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman saat mengikuti Rapat Kerja Komisi III DPR RI. Foto: Jaka/nr

 

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mendesak Kemenkumham merespon keras terhadap sikap perwakilan PBB di Indonesia yang memberikan kritik tidak tepat terkait pengesahan UU KUHP. Habiburokhman menilai sikap perwakilan PBB tersebut sebagai penghinaan dimana seolah-olah Indonesia tidak mampu mengatur dan membuat hukum dalam negeri sendiri.

 

Hal itu dikemukakan Habiburokhman saat menghadiri Rapat Kerja Komisi III DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh dengan Menkumham Yasonna Laoly, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej beserta segenap jajaran Kemenkumham yang digelar di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). 

 

"Terkait surat yang disebut-sebut dari PBB soal KUHP yang baru, saya bingung kenapa kita gak marah? atau setidaknya terhina? Kenapa respon kita landai-landai saja? itu menurut saya penghinaan, seolah kita tidak cukup mampu mengatur dan membuat hukum kita sendiri. Kita dianggap bodoh karena membuat pasal-pasal yang terkait zina, kumpul kebo, kemudian larangan pencabulan sejenis yang menurut kita sudah maksimal," tandas Habiburokhman.

 

Politisi Fraksi Partai Gerakan Idonesia Raya (Gerindra) tersebut kembali menegaskan dirinya berbicara yang keras terkait hal-hal yang dianggapnya sebagai pelecehan terhadap kedaulatan bangsa Indonesia yang sudah 77 tahun merdeka. Selain itu, Habiburokhman mendorong Kemenkumham untuk semakin meningkatkan sosialisasi Pasal 300 KUHP lama yang berisi pengaturan tentang minuman keras (miras).

 

"Kenapa Kemenkumham tidak mensosialisasikan Pasal 300 KUHP lama soal miras itu? Seolah-olah pasal ini akan menimbulkan hambatan terhadap kedatangan wisatawan dan lain sebagainya, padahal selama ini penegakan hukumnya di Pasal 300 di KUHP yang lama tidak ada masalah. Saya pikir itu penting sebagai bahan sosialisasi," pungkas Habiburokhman. (pun/aha)

BERITA TERKAIT
Legislator Desak Kejari Kota Bandung Percepat Lelang Aset DNA Pro
11-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung untuk mempercepat proses lelang aset dalam kasus...
Hindari Polemik Sabotase, Gus Abduh Minta Kepolisian Usut Tuntas Kebakaran di Kementerian ATR
10-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta pihak kepolisian turun tangan dalam menangani kebakaran gedung Kementerian ATR/BPN....
Komisi III Dorong Masukan KY dalam Penyusunan RUU KUHAP
10-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) sangat...
Surahmat Hidayat Minta Kepolisian Usut Tuntas Kasus Pesta Gay di Jaksel
08-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Surahman Hidayat mengapresiasi kesigapan Polri dalam pengungkapan kasus pesta seks gay yang...