Komisi VIII : Anggaran Fakir Miskin Harus Dikelola Satu Atap
Upaya mengintegrasikan penangananan fakir miskin masih harus terus menerus dilakukan, salah satunya adalah anggaran penanganan fakir miskin dari pusat yang terbagi ke berbagai tempat harus dikelola satu atap di bawah kendali Kementerian Sosial.
“Dari Undang-undang mengarahkan kepada Kementerian Sosial itu untuk menjadi leading sector. Saya kira kalau itu ditangani dalam satu policy begitu kita bisa mengukur seberapa banyak sesungguhnya alokasi anggaran kita untuk penanganan kemiskinan, distribusinya di mana saja, sampai kemudian kita bisa melacak ke daerah.” kata Ketua Komisi VIII DPR Ida Fauziyah seusai melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Ubaidilah Ahmad beserta jajarannya di Kantor Gubernur Palangkaraya, Senin (16/7).
Perkembangan kondisi sosial, strategi dan mekanisme sistem penanggulangan masalah sosial Provinsi Kalteng menarik perhatian tim kunjungan kerja Komisi VIII yang kemudian melanjutkan kunjungan ke Panti Sosial Tresna Werdha Sinta Rangkang (PSTW Sinta Rangkang) di Kecamatan Bukit Batu Palangkaraya.
DPR bersama pemerintah telah menetapkan UU No.13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Yang seharusnya diiringi juga dengan peningkatan anggaran penanganan fakir miskin. Tapi sampai saat ini anggaran Kementerian Sosial masih sangat terbatas. Permasalahan ini mengemuka pada saat dialog Tim Kunker dengan Kepala Dinas Sosial Palangkaraya dan Pengurus Panti Werdha.
Dinas Sosial Palangkaraya dan Pengurus Panti Werdha merasa bersyukur telah mendapat APBD kurang lebih sebesar 7 milyar. Harapan dengan angagaran tersebut bisa merenovasi panti ini dari APBD. Menurut mereka sekarang ini untuk renovasi itu tidak ada lagi anggaran dari APBN. Dulu memang ada dari APBN, sekarang ini setalah otomi daerah tidak ada lagi dari dana APBN untuk hal itu.
Sementara itu Komisi VIII DPR dalam kunjungan ke PSTW Sinta Rangkang merasa terkesan dengan pengelolaannya. Panti yang dibangun secara bertahap sejak tahun 1980 ini memiliki kapasitas untuk dihuni 100 orang lansia dan saat ini terdapat 85 orang lansia yang tinggal di dalamnya. Panti ini dibawah naungan pemprov melalui Dinas Sosial Provinsi. Inilah yang diapresiasi oleh Komisi VIII. (ry)