Ketua DPR Lantik PAW Syofyan Ali
Ketua DPR Marzuki Alie melantik Anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) Syofyan Ali menggantikan As'ad Syam dari Partai Demokrat.
Sebelum pelantikannya, Syofyan Ali mengatakan, dirinya akan terus berjuang menjalankan fungsi Dewan seperti dibidang Pengawasan, Legislasi, anggaran. "Itu yang paling utama akan diperjuangkan," ujarnya di Gedung Operation Room, Selasa, (24/7).
Menurutnya, dirinya siap ditempatkan pada Komisi apa saja. "Semuanya tergantung pimpinan mau ditempatkan dimana saja,"ujar Mantan Bupati Bungo periode 1996-2001.
Diminta tanggapannya soal maraknya korupsi yang melibatkan anggota Dewan, Dia mengatakan, persoalan korupsi tidak bisa digeneralisir bahwa DPR merupakan sarang koruptor ini merupakan perbuatan oknum anggota semata. "Ini tidak bisa kita samakan, karena itu sebagai anggota Dewan kita harus bekerja untuk rakyat khususnya di bidang dan fungsi DPR di pengawasan, legislasi, anggaran," paparnya.
Berdasarkan keputusan Badan Kehormatan (BK) As'ad Syam dinonaktifkan dari Komisi VIII DPR RI setelah terlibat kasus korupsi proyek PLTD Unit 22, Kecamatan Sungaibahar, akibat perbuatannya yang merugikan negera Rp 4 Miliar itu, Asad Syam menjalani sanksi empat tahun penjara di Lapas Jambi. As’ad Syam ditangkap oleh tim gabungan dari Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya di Pondok Cabe, Tangerang Selatan.
Berdasarkan data rekapitulasi penghitungan perolehan suara saat Pemilu 2009 lalu, Syofyan Ali menduduki peringkat ketiga di bawah Indrawati dan As’ad Syam. Syofyan Ali meraih 18.568 suara dan keempat ditempati oleh Suparman yang mengumpulkan 18.393 suara. berdasarkan aturan KPU Syofyan Ali menggantikan As'ad Syam sebagai anggota DPR RI. (si)/foto:iwan armanias/parle.