Pembantaian Muslim Rohingnya Bentuk Pelanggaran HAM Berat
Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, pembantaian muslim Rohingnya yang dilakukan secara sistematis oleh Junta Militer Myanmar merupakan tragedi kemanusiaan yang memprihatinkan dan dapat dikategorikan pelanggaran HAM berat dan crime against humanity (kejahatan terhadap kemanusian) yang secara spesifik mengarah kepada genosida atau pemusnahan etnis.
"Indonesia sebagai negara yg menjunjung tinggi HAM, yang juga ketua ASEAN harus proaktif memberikan teguran yg keras kepada Myanmar dan mendesak negara itu untuk menghormati HAM dan menyelesaikan konflik etnis yang ada dengan memberikan hak hidup dan kewarganegaraan terhadap etnis Rohingnya seperti warga lainnya,"ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa, (24/7).
Marzuki mengharapkan peran aktif PBB dalam merespons kasus Rohingnya ini, baik dari sisi kemanusiaan, maupun politis. "Dari sisi kemanusiaan, yang harus diantisipasi adlh masalah pengungsi kemudian secara politis, PBB harus mendesak Myanmar agar menghormati HAM, karena bagaimanapun pembantaian dan pengusiran suku Rohingnya sehingga mereka tak berkewarganegaraan adalah perilaku negara yang tidak beradab,"tegasnya.
Menurutnya, persoalan ini juga harus direspons oleh OKI. Artinya, harus ada langkah konkret untuk melindungi suku Rohingya, sehingga tidak jadi sasaran etnis mayoritas dan junta militer. "OKI harus mendesak PBB agar memberikan sanksi tegas. Pemimpin Myanmar bisa diajukan ke International Criminal Court (ICC) dengan tuduhan upaya genosida secara sistematis terhadap Suku Rohingnya,"paparnya.
Kasus Rohingnya, lanjut Marzuki, secara khusus merupakan ujian bagi solidaritas umat Islam yang sekarang tengah menjalankan ibadah Ramadan. Karena itu, Marilah kita berdoa dan mengulurkan tangan kepada Muslim Rohingnya yang tengah tertimpa musibah atau cobaan itu, agar diberi ketabahan.
Terkait dengan ASEAN, tambahnya, Myanmar harus diingatkan komitmennya terhadap demokrasi, jadi bukan hanya secara prosedural dengan memperbolehkan oposisi Aung San Su Kyi untuk ikut pemilu saja, tetapi jauh lebih penting adalah demokrasi substansial yang terkait erat dengan HAM khususnya hak hidup etnis Rohingya.
"DPR, khususnya Komisi I proaktif merespons persoalan ini dan mendesak agar pemerintah/Indonesia dpt mmainkan peran strategisnya khususnya melalui ASEAN, karena masalah ini sudah jadi masalah Asean dan Internasional,"paparnya. (si)