Myanmar Harus Akui Muslim Rohingnya
Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menegaskan, Pemerintah Myanmar harus membuka kebijakan politik dan mengakui serta menerima muslim Rohingnya sebagai bagian dari muslim arakan dan sebagai warga negara Myanmar.
"Melalui cara itu, segala perlakuan diskriminatif akan diakhiri dan saya sangat yakin muslim Rohingnya itu bisa beradaptasi dengan masyarakat sekitar, karena telah ada puluhan tahun,"ujarnya kepada Parlementaria, Kamis, (27/7).
Menurut Mahfudz, isu muslim Rohingnya ini telah dicetusnya di berbagai forum internasional seperti PBB, OKI,dan UNHCR. "Ini tidak bisa kita biarkan mereka menjadi Komunitas yang stateless, karena bangladeshpun tidak mau menerima mereka, Myanmar pun tidak mengakui mereka,"terangnya.
Dia menambahkan, Indonesia sangat berharap dengan kehadiran sosok Aung San Suu Kyi yang dapat menjadi simbol pejuang demokrasi di Myanmar. "Kita juga akan amat menyayangkan apabila dia masih mengembangkan pandangan bahwa muslim Rohingnya bukan bagian dari masyarakat Myanmar,"ujarnya.
Dia mengatakan, kebijakan politik yang harus dilakukan Myanmar yaitu segera menerima dan mengakui dulu mereka sebagai warga negara. Setelah itu baru berbicara mengenai hak-hak mereka sebagai minoritas.
"Minoritas ini bukan hanya muslimRohingya, muslim di arakan juga minoritas, mereka tidak boleh mendapatkan diskriminatif,"tambahnya. Walaupun nantinya, jika ada Undang-Undang yang mengatur mengenai perlakukan terhadap minoritas jaminannya adalah tidak spesifik hanya muslim Rohingnya. (si)