Taufik Basari: Negara Wajib Penuhi Hak Korban Pelanggaran HAM Berat

16-01-2023 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari. Foto: Jaka/nr

 

Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menilai pengakuan negara atas terjadinya 12 pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat merupakan batu pijakan untuk menunaikan kewajiban negara terhadap penyelesaian pelanggaran HAM berat dan pemenuhan hak-hak korban. Taufik menegaskan, pengakuan tersebut mesti diikuti dengan rasa penyesalan mendalam atas kesalahan negara yang telah dibuat di masa lalu. Sehingga pengakuan itu membuka pintu untuk mengungkapkan fakta kebenaran atas peristiwa-peristiwa tersebut.

 

"Pengakuan negara itu merupakan peristiwa penting dalam kehidupan bernegara karena negara telah mengakui adanya kesalahan di masa lalu yang menjadi catatan kelam dalam sejarah perjalanan kehidupan bangsa. Mengusut pelaku dan melakukan penegakan hukum, mengidentifikasi korban serta memulihkan dan memenuhi hak-hak korban, melakukan evaluasi dan reformasi kebijakan, hukum dan institusi untuk mencegah berulangnya peristiwa tersebut di masa mendatang," ungkap Taufik dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Parlementaria, Jumat (13/1/2022).

 

Politisi Fraksi Partai NasDem itu juga mengatakan, langkah-langkah tersebut dinilai wajib dilakukan. Apalagi, penyelesaian pelanggaran HAM merupakan salah satu janji politik Presiden Joko Widodo sejak 2014. "Dalam waktu dekat saya berharap pemerintah sudah memiliki program-program tindak lanjut secara sistematis, terukur, realistis dan komprehensif termasuk dalam hal penganggarannya dalam APBN ke depan," tambah Taufik. 

 

Taufik juga mengatakan, ada beberapa prinsip yang harus dipenuhi negara dalam memenuhi kewajiban terhadap pelanggaran HAM. Di antaranya, jaminan akses keadilan bagi para korban. Selanjutnya, pemulihan yang layak bagi korban dengan segera dan tidak berlarut-larut. Pemulihan dimaksud yaitu pada aspek restitusi keadaan korban sebelum peristiwa terjadi, kompensasi penggantian kerugian korban yang dapat diperhitungkan dengan nilai ekonomis, dan pemulihan martabat korban.

 

"Dengan melakukan langkah-langkah serius membuka fakta, meminta maaf secara publik, membuat simbol peringatan seperti monumen dan sebagainya," ujar Legislator Dapil Lampung I ini. Selain itu, kata Taufik lagi,  pemerintah harus memberi jaminan informasi yang relevan bagi korban atau keluarga. Akses informasi tersebut meliputi fakta peristiwa yang terjadi dan mekanisme pemulihan yang disiapkan oleh negara.

 

Dikatakan pula bahwa pemerintah memang berupaya menyelesaikan pelanggaran HAM berat dengan non yudisial, namun hal itu tidak boleh menutup penyelesaian secara yudisial. "Penanganan non yudisial dengan penanganan yudisial harus bersifat komplementer, saling melengkapi, dan bukan substitusi, saling menggantikan," kata Taufik.

 

Anggota Badan Legislasi DPR RI itu juga menegaskan upaya yudisial tetap harus dilakukan. Tujuannya agar korban dan publik memiliki hak untuk tahu akan kebenaran peristiwa tersebut. "Dengan pengakuan ini pemerintah harus memastikan pengungkapan fakta atas peristiwa yang terjadi dan menjadikannya sebagai sejarah resmi yang diakui negara," tutupnya. (we/aha)

BERITA TERKAIT
Legislator Desak Kejari Kota Bandung Percepat Lelang Aset DNA Pro
11-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung untuk mempercepat proses lelang aset dalam kasus...
Hindari Polemik Sabotase, Gus Abduh Minta Kepolisian Usut Tuntas Kebakaran di Kementerian ATR
10-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta pihak kepolisian turun tangan dalam menangani kebakaran gedung Kementerian ATR/BPN....
Komisi III Dorong Masukan KY dalam Penyusunan RUU KUHAP
10-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) sangat...
Surahmat Hidayat Minta Kepolisian Usut Tuntas Kasus Pesta Gay di Jaksel
08-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Surahman Hidayat mengapresiasi kesigapan Polri dalam pengungkapan kasus pesta seks gay yang...