KOMISI II KEMBALI TANYAKAN KEVALIDAN DPT PILPRES

08-06-2009 / KOMISI II
Komisi II DPR RI kembali tanyakan kevalidan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang telah dilakukan perbaikan dari DPT Pemilu Legislatif yang lalu. Pertanyaan ini diajukan oleh mayoritas anggota Komisi II pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (8/6) yang dipimpin Ketua Komisi II E.E. Mangindaan (F-PD) yang didampingi Wakil Ketua Komisi II H. Eka Santosa (F-PDIP). Seperti disampaikan anggota Fraksi Partai Golkar Rustam Tamburaka, masih banyak warga negara yang memiliki hak untuk memilih, tetapi tidak terdaftar dalam DPT. Rustam menambahkan, ada beberapa data dari daerah yang menurut KPU Sumatera Utara masih banyak kabupaten/kota dan kecamatan seluruh Indonesia, terutama di Sumatera Utara yang DPTnya masih berantakan. Baik nama pemilih ganda, pemilih yang tidak terdaftar, orang yang sudah meninggal atau anggota TNI/POLRI yang terdaftar. Bahkan, kata Rustam, ada bayi umur lima tahun yang terdaftar pada Pemilihan Presiden (Pilpres). “Ini masih banyak ditemukan terutama di Sumatera Utara,” kata Rustam. Selain itu di daerah Banyumas, juga banyak data pemilih ganda ditemukan. Bahkan juga banyak data pemilih fiktif di sejumlah desa. Hal serupa juga disampaikan Ketua KPU Bekasi dan Kota Bandung. Dalam hal ini Rustam menanyakan, apakah KPU sudah melakukan validasi data DPT untuk seluruh provinsi, kabupaten/kota termasuk kecamatan dengan menggunakan DPT alat validasi yang terpakai. Senada dengan itu Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, dari DPT yang diperbaiki KPU, DPT Pilpres bertambah lima juta pemilih. Berarti, dari 171 juta pemilih legislasi menjadi 176 juta pilpres. Menurut Ferry, hal itu tidak menggambarkan sesuatu apapun dalam konteks perbaikan, karena yang memberikan hak suaranya pada pileg yang lalu hanya sekitar 107 juta. Dimana letak perbaikan penyusunan DPT ini,” tanya Ferry. Angka yang hanya bertambah lima juta menurut Ferry tidak akan memberi solusi dan problemnya tetap akan sama, berarti tidak ada perbaikan apapun terhadap DPS Pilpres. Menanggapi persoalan DPT, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengatakan, dalam pemutakhiran data pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2009, KPU mendapat dukungan data DPS dan DPT dari Departemen Dalam Negeri, dengan mengeluarkan surat edaran Nomor : 270/1574/Sj tanggal 8 Mei 2009 yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia. Surat edaran tersebut berisi perihal dukungan pemutakhiran data DPS dan DPT Pemilu Presiden dan Wakil Presiden mendatang. Dalam surat tersebut diinstruksikan agar mendukung kelancaran penyempurnaan data DPS dan DPT dengan memberi penekanan kepada para Lurah, Kepala Desa, Ketua RT dan Ketua RW untuk lebih mengintensifkan dukungan kepada petugas PPDP pada setiap TPS. Hafiz menambahkan, sesuai tahapan dan jadual Pemilu, pemutakhiran data pemilih sementara dilakukan mulai dari tanggal 10 April hingga 10 Mei 2009, dan diumumkan menjadi DPS tanggal 11 – 17 Mei 2009. Berdasarkan hasil rekapitulasi, total keseluruhan jumlah DPT sebesar 176.367.056, dengan jumlah pemilih Dalam Negeri 175.233.318 dan pemilih Luar Negeri 1.133.738. Angka ini menunjukkan peningkatan pada pemilih dalam negeri Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD tahun 2009 yang berjumlah 169.789.595, peningkatan tersebut sebesar 5.443.723 pemilih. Sedangkan untuk pemilih luar negeri mengalami penurunan dari Pemilu Legislatif yang berjumlah 1.475.847 menjadi 1.133.738, yang mengalami penurunan sekitar 342.109 pemilih. Hafiz menjelaskan, dalam pemutakhiran data pemilih Pemilu Pilpres, KPU menggunakan aplikasi DPTOOLS guna mengindentifikasi adanya nama ganda atau penduduk yang berusia di bawah 17 tahun dan belum menikah. Penerapan dari aplikasi tersebut dilakukan oleh KPU kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Tidak Ada Tabulasi Sementara itu, anggota F-PPP Lena Maryana meminta penjelasan Ketua KPU perihal tidak lagi digunakannya IT pada proses penghitungan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden mendatang. Menurut Lena, hal itu menunjukkan suatu kemunduran yang luar biasa, karena ditengah-tengah era teknologi yang mengalami kemajuan yang sedemikian pesatnya masyarakat menginginkan informasi yang cepat dan mudah mengakses berbagai informasi hasil pemilu melalui Tabulasi Nasional Pemilu KPU atau dari Media Center KPU. Lena menambahkan, alih-alih KPU mau memperbaiki IT sebelumnya, tapi KPU malahan memutuskan tidak menggunakan IT untuk penghitungan suara. “Kenapa IT ini tidak digunakan lagi apakah trauma dengan penghitungan pada Pileg suara yang lalu yang selesai hanya sekitar kurang lebih 80 persen, saya kira ini bukan jawaban kalau ini tidak digunakan,” kata Lena. Anggota KPU Abdul Aziz mengatakan, memang tidak ada tabulasi, untuk memproses angka tidak dilakukan pada hari H. Menurut Aziz, tabulasi akan dilakukan dari rekapitulasi kabupaten/kota dan hasilnya akan dikirimkan ke KPU Pusat. (tt)
BERITA TERKAIT
Edi Oloan Dorong ATR/BPN Tingkatkan Respons Terhadap Sengketa Tanah
31-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi II DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron...
Komisi II Minta Kementerian ATR Segera Selesaikan Masalah Sertifikat dan Konflik Agraria
30-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron...
Ketua Komisi II Minta Transparansi Sertifikat Pagar Laut Tangerang
30-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi bahwa Kejaksaan Agung mulai...
LEMTARI dan MKMTI Laporkan Mafia Tanah, Komisi II Minta ATR/BPN Segera Bertindak
23-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mendengarkan pengaduan masyarakat terkait permasalahan pertanahan dari...