DPR Minta Pengaruh Aung San Suu Kyi Akhiri Kekerasan Etnis Rohingya
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Surahman Hidayat memuji langkah-langkah dan komitmen yang telah diambil Pemerintah Myanmar dalam mendorong demokrasi dan perlindungan Hak Asasi di Myanmar.
Dalam surat tertanggal 6 Agustus 2012 yang ditujukan kepada Aung San Suu Kyi Ketua Liga Nasional Demokrasi Republik Serikat Myanmar, Surahman mengatakan, kekerasan yang dialami etnis Rohingya di Myanmar menjadi keprihatinan tersendiri bagi Indonesia.
Sebagaimana dimuat dalam laporan PBB bulan Juli lalu, sekitar 650 orang etnis Rohingya terbunuh, 1.200 orang hilang dan lebih dari 80.000 orang terpaksa mengungsi dari rumah mereka. Dilaporkan juga bahwa militer dan polisi Myanmar mengambil peran utama dalam kekerasan tersebut.
Mewakili DPR RI, Ketua BKSAP menyatakan seruannya agar Parlemen dan Pemerintah Myanmar menghentikan kekerasan tersebut dan segera memberi bantuan kemanusiaan terhadap para korban.
Surahman juga menyatakan harapannya agar kekerasan di Myanmar dapat segera teratasi melalui pengaruh besar Aung San Suu Kyi dalam mengakhiri kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia etnis Rohingya di Myanmar.
Sementara itu, Ketua Parlemen Myanmar Khin Auang Myint telah mengirim surat kepada Ketua DPR RI Marzuki Alie tertanggal 1 Agustus lalu, yang antara lain menjelaskan insiden yang terjadi antara etnis Rakhine dengan Etnis Muslim.
Dijelaskan bahwa pada tanggal 28 Mei 2012, di desa Kyauk Ni Maw, Rakhine State, seorang gadis etnis Rakhine bernama Ma Thida Htwe diperkosa dan dibunuh secara brutal oleh tiga orang laki-laki etnis muslim, serta dirampas barang-barangnya.
Dipicu oleh insiden tersebut, penduduk Rakhine State menjadi marah hingga menyebabkan bentrokan di Toungkok tanggal 3 Juni 2012 dan menelan korban jiwa 10 laki-laki di pihak etnis muslim.
Pada tanggal 8 Juni 2012 di kota Maungdaw, kelompok etnis muslim sekitar 500 orang melempar batu pada anggota polisi dan etnis Rakhine yang membakar rumah peristirahatan “Thazin” dan sebuah bengkel sepeda motor. Etnis muslim juga memasuki desa Bombu, Kota Rathetaung dan menyerang serta membakar rumah-rumah etnis Rakhine.
Ketua Parlemen Myanmar menyatakan bahwa situasi tersebut timbul bukan atas keinginan rakyat Myanmar dan bukan pula disebabkan oleh diskriminasi agama.
Dalam surat tersebut dikatakan bahwa Pemerintah Myanmar telah melaksanakan segala cara untuk menjaga perdamaian dan ketenangan di area tersebut. Permasalahan terakit Rohingya tidak pernah ada di Myanmar dan bahkan ras Rohingya tidak pernah ada diantara ras-ras di Myanmar.
Ketua Parlemen Myanmar menekankan bahwa konstitusi Myanmar memberikan status yang sama terhadap kepercayaan Budha, Kristen, Islam, Hindu dan Animisme. Penganut Muslim dan Budha di Myanmar telah hidup berdampingan secara damai selama ratusan tahun di Myanmar. (tt,mp)