DPR Dukung Penuh Wajib Belajar 9 Tahun Diterapkan Tahun 2013

07-08-2012 / KOMISI X

 

DPR mendukung penuh   penyelenggaraan pendidikan wajib belajar 9 tahun (Wajar 9 tahunditerapkan tahun 2013, meskipun masih banyak mendapat kritikan dari masyarakat. Pemerintah perlu melakukan penyempurnaan dan peningkatan kualitas, sehigga penyelenggaraannya wajib belajar 9 tahun dapat berjalan dengan baik.

Demikian ditegaskan Wakil Ketua Komisi X DPR Syamsul Bachri pada saat Rapat Kerja  dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, Rapat Kerja ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR Atut Adianto, rapat diselenggarakan di Gedung DPR Senayan Jakarta, Selasa (7/8) siang.

Wakil Ketua Komisi X DPR Syamsul Bachri menambahkan, bahwa Pendidikan Wajib Belajar 12 tahun tetap akan diterapkan pada tahun 2013 secara penuh, dan sekaligus tetap melanjutkan Wajib Belajar Pendidikan 9 tahun.

Syamsul Bachri juga menegaskan, Pendidikan wajib belajar 9 tahun yang sudah diterapkan Pemerintah, hingga saat ini masih banyak mendapatkan kritikan, yang masih perlu peningkatan dan penyempurnaan kualitas itulah yang akan menjadi lanjutan pekerjaan kita semua.

Dia juga mengemukakan, bahwa implementasi dari Undang-Undang Perguruan Tinggi, yang akan diberlakukan tahun ini dan implikasinya akan dilaksanakan pada anggaran 2013.

Dikatakan, ada beberapa kebijakan yang ada dalam UU PT tersebut, antara lain kepada afirmasi mahasiswa miskin dalam rangka ujian UMPTN maupun bantuan bagi mereka yang merasa kesulitan dalam proses pendidikan.

Syamsul Bachri menjelaskan bahwa, tujuan untuk memperpanjang masa belajar dengan program Wajib Belajar 12 tahun sudah disosialisasikan kemana-mana yang intinya bahwa pemerintah akan melaksanakan Wajar 12 tahun pada tahun 2013 dan DPR tetap akan memberikan dukungan secara penuh hal seperti ini telah mendapat respon publik secara positif.

Wakil Ketua Komisi X DPR Syamsul Bachri menambahkan, mengenai yang terkait dengan dana pendidikan 12 tahun ada dua alternatif yang bisa ditempatkan, yang pertama apakah akan diambil dari DAU, atau diperluas dengan posisi Operasional Sekolah, ada BOS SD, SMP, dan SMA atau SMK sehingga perlu ada penambahan anggaran.

Sementara Menteri pendidikan dan kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, arah kebijakan RKP tahun 2013 yang diambil antara lain untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan anak usia dini, pendidikan nonformal dan pendidikan informal.

Selain itu, juga mengedepankan peningkatan kualitas wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun yang merata, serta peningkatan akses, kualitas dan relevansi pendidikan menengahdan peningkatan akses kualitas relevansi dan daya saing pendidikan tinggi. (Spy).foto:wy/parle

BERITA TERKAIT
Pemangkasan Anggaran BRIN Dikhawatirkan Berdampak ke Riset & Inovasi
05-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Sumber daya manusia di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), baik periset, peneliti, maupun perekayasa, dinilai masih...
Perubahan PPDB ke SPMB, Adde Rosi: Harus Lebih Adil dan Inklusif
05-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, menyambut positif kebijakan baru pemerintah terkait penerimaan siswa yang...
Legislator Minta Menteri Kebudayaan Lakukan Revitalisasi Budaya Adat Daerah
04-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Mercy Chriesty Barends, menyoroti berbagai persoalan di daerah transmigrasi, terutama benturan kepentingan...
Naturalisasi Tiga Pemain Disetujui Rapat Paripurna DPR, Hetifah: Langkah Besar untuk Timnas Indonesia
04-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan kepada Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx,...