Legislator Komisi VII Dorong Opsi Impor Bauksit Dapat Ditutup

21-01-2023 / KOMISI VII
Anggota Komisi VII DPR RI Diah Nurwitasari saat pertemuan Tim kunker panja bauksit komisi VII DPR RI di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Kamis (19/1/2023). Foto: Arief/nr

 

Anggota Komisi VII DPR RI Diah Nurwitasari mengatakan berdasarkan informasi yang diterimanya, PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) menyampaikan opsi jika tidak ada pasokan bauksit dalam negeri mereka minta impor. Akan tetap menurut Diah, pihaknya menyepakati agar pemerintah menutup opsi untuk impor, serta lebih baik melakukan upaya bersama dengan Dirjen Minerba supaya ada hal-hal teknis yang bisa dilakukan untuk melancarkan kembali pasokan bauksit. 

 

Hal itu ia katakan usai pertemuan Tim kunjungan kerja panja bauksit komisi VII DPR RI dengan jajaran Dirjen minerba kementerian ESDM, bupati kabupaten Bintan serta Direktur PT Bintan alumina Indonesia beserta jajaran, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Kamis (19/1/2023). "Opsinya adalah pemerintah membantu menyelesaikan persoalan terkait dengan izin usaha pertambangan sehingga pasokan terhadap perusahaan ini bisa berjalan dan bisa berproduksi dengan baik," jelas Diah.

 

Diah menerangkan yang di keluhkan PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) sejak tahun lalu yaitu dengan adanya beberapa peraturan pemerintah pasokan bauksit untuk PT BAI ini berkurang, sehingga target produksi mereka yang satu juta ton per tahun yang akan dikembangkan menjadi 2 juta ton itu bahkan sekarang terkendala.

 

"Proyek strategis nasional yang investasinya sudah bukan sedikit lagi sekitar 17 triliun, investasinya besar untuk membuat aluminium dan salah satu bahan pokok untuk membuat baku alumina ini adalah bauksit, tetapi sekarang terkendala mereka sampai dengan beberapa bulan ini mereka hanya bisa produksi sekitar 500.000 ribu ton dampaknya ini tentu membuat perusahaan ini sulit untuk berproduksi ketika pasukan bauksitnya rendah," urai Diah.

 

Anggota DPR RI Fraksi PKS itu juga  menambahkan, dari hasil pertemuan ada dua highlight yang disampaikan, pertama yaitu sinkronisasi aturan, jangan sampai pemerintah membuat sebuah peraturan kemudian sulit untuk dieksekusi di lapangan. "Aturan harus direncanakan secara komprehensif dan tidak berpihak kepada salah satu sektor karena ini masih dalam satu konstruksi pemerintah yang sama," Kata Diah.

 

Poin kedua, tambang itu tidak bisa dilepas dari aspek lingkungan hidup, berapa banyak lingkungan hidup itu rusak dengan aktivitas tambang oleh karenanya ketika mengukur potensi sumber daya mineral di negeri kita ini harus diukur betul kalau ternyata sumber daya alamnya berada di daerah konversi alam harus jangan terlalu dihitung sebagai harta karunnya kita.

 

"Jangan sampai demi meraih keuntungan dari pertambangan tetapi kita merusak alam yang dampaknya nanti bahkan lebih mahal dibandingkan dengan keuntungan yang kita dapatkan ketika kita mengeksploitasi sumber daya alam itu," tegas Diah.

 

"Ini yang menjadi titik tekan saya keseimbangan itulah yang harus tetap kita perhatikan antara bagaimana kita mendapatkan keuntungan dari sumber daya alam dan juga memperhatikan kelestarian lingkungan hidup," pungkasnya. (afr/aha) 

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...