Komisi XI Dukung BRI Maksimalkan Potensi Bisnis
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan. Foto: Dok/Man
Komisi XI DPR RI mendukung upaya Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk menjalankan strategi bisnisnya, termasuk memaksimalkan potensi bisnis yang ada dalam ekosistemnya. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT. BRI, Tbk dengan agenda pembahasan kinerja keuangan, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2023).
“Komisi XI mendukung upaya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) TBK dalam menjalankan strategi kinerja bisnis tahun 2023 yang diarahkan pada ekspansi kredit, memperkuat pertumbuhan bisnis value chain dan memaksimalkan potensi bisnis ekosistem Bank Rakyat Indonesia” ujar Fathan, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI saat membacakan kesimpulan rapat.
Fathan yang menjadi pimpinan rapat tersebut, juga menyampaikan bahwa BRI perlu mengoptimalkan kontribusi pendapatan negara, memperkuat fungsi intermediasi pada sektor-sektor yang dapat menyerap tenaga kerja melalui penguatan UMKM, mempercepat ekonomi nasional, UMKM, Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan mendukung peningkatan industri pengolahan yang berdampak kepada kesejahteraan rakyat.
Digitalisasi perbankan pun tak luput menjadi perbincangan pada rapat ini. Komisi XI meminta BRI untuk melakukan menjaga keamanan transaksi dan perlindungan data nasabah, terutama setelah BRI secara penuh menggunakan inovasi digital dalam transaksi perbankannya.
“PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai bank dengan menggunakan transaksi inovasi digital harus menjaga keamanan transaksi bagi nasabah dan perlindungan data nasabah,” lanjut Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Pada kesimpulan rapat tersebut, disinggung pula mengenai rencana mitigasi akibat kenaikan suku bunga Bank Centra Amerika (The Fed) yang disinyalir dapat berimbas pada likuiditas valuta asing. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk juga juga harus menjaga kualitas aset dalam menghadapi risiko kenaikan inflasi dan perlambatan ekonomi.
Sebagai perusahaan yang sebagian besarnya dimiliki oleh pemerintah, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk harus menjalankan prinsip tata kelola yang baik (good corporate governance) yang daapt diterapkan dalam restrukturisasi kredit dan penghapusbukuan bagi nasabah. (uc/rdn)