Pertamina Diminta Tegas Kelola Distribusi Elpiji di Tingkat Agen

08-02-2023 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) Panja Distribusi Elpiji ke PT Pertamina Patra Niaga Tanjung Sekong, Cilegon, Banten, Selasa (7/2/2022). Foto: Bianca/nr

 

Distribusi Elpiji (Liquefied Petroleum Gas) bersubsidi tiga kilogram masih mengalami berbagai kendala yang perlu diurai. Salah satu persoalannya adalah masih belum adilnya distribusi Elpiji bersubsidi yang awalnya merupakan program konversi dari minyak tanah ke energi gas tersebut. Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mengungkap bentuk ketidakadilan tersebut adalah dengan adanya segelintir orang yang menguasai kepemilikan agen Elpiji. Sehingga, secara distribusi, barang subsidi tersebut hanya dikuasai sekelompok orang.

 

"Sehingga, tidak ada competitiveness di dalam penyaluran elpiji tiga kilogram yang notabenenya adalah subsidi. Ini kan barang milik negara yang diawasi dan tentu semestinya barang yang memang ini disubsidi dan diawasi. Selain tepat sasaran, kemudian terdistribusi dengan baik, juga harus melalui sebuah mekanisme yang kompetitif," jelasnya kepada Parlementaria, usai Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) Panja Distribusi Elpiji ke PT Pertamina Patra Niaga Tanjung Sekong, Cilegon, Banten, Selasa (7/2/2022).

 

Melihat hal tersebut, Legislator Dapil Jawa Barat VIII ini meminta agar Pertamina Patra Niaga, sebagai pengelola distribusi elpiji, dapat bertindak tegas dalam menciptakan distribusi yang lebih adil. Misalnya, dengan melakukan pembatasan Loading Order (LO) atau Delivery Order (DO) terhadap masing-masing agen, utamanya agen yang terindikasi menguasai penyaluran distribusi Elpiji bersubsidi tersebut.

 

"Saya usulkan, ini para agen-agen yang sudah lama, punya DO/LO nya sangat banyak, ini pangkas saja. Sehingga distribusi nya merata. Kalau distribusi nya merata, ini akan terjadi kompetisi yang diinginkan oleh pemerintah dan Pertamina ini bisa dijalankan dengan baik," terang Politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut.

 

Menurutnya, distribusi elpiji bersubsidi perlu dilakukan dengan lebih kompetitif di tingkat agen, seperti dengan membuat sebuah sistem yang lebih baik untuk dapat lebih menertibkan agen-agen yang ada. Sehingga, Pertamina dapat mengontrol penyalurannya dan akan menimbulkan efek positif, seperti meratanya distribusi elpiji hingga ke masyarakat pelosok.

 

"Kompetitif antara agen ini juga bisa membuat sebuah sistem yang lebih baik dan bahkan kalau, misalkan, agen melakukan pelanggaran ya bisa langsung diputus gitu. Sehingga betul-betul mereka akan melakukan kegiatan usahanya sesuai dengan tata peraturan yang dipersyaratkan di dalam penyaluran elpiji bersubsidi," tutupnya. (bia/rdn)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...