Polemik Impor Kereta Bekas Jangan Sampai Mengganggu Masyarakat

27-03-2023 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Husein Fadlulloh dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI dengan PT KAI, PT KCI, dan INKA, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023). Foto : Oji/Man

 

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) baru-baru ini berencana untuk mengimpor kereta bekas dari Jepang. Impor tersebut untuk memenuhi kebutuhan KCI yang membutuhkan 10 rangkaian kereta tahun ini dan 12 rangkaian kereta di tahun depan. Namun, dijelaskannya, rencana tersebut masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
 

Melihat rencana KCI tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Husein Fadlulloh mengatakan polemik impor kereta bekas tersebut jangan sampai memberikan pengaruh dan membebani masyarakat, terutama para pengguna kereta komuter.

 

"Kita tahu, kalau di Jakarta ini utamanya di ibukota kalau misalkan ada kemacetan itu tentu akan mengganggu perputaran roda ekonomi, Pak," jelas Husein dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI dengan PT KAI, PT KCI, dan INKA, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

 

Lebih lanjut, Legislator Dapil Jawa Barat XI tersebut menilai, perencanaan PT KAI terhadap pengadaan kereta maupun peremajaan kereta dalam memenuhi kebutuhannya, masih belum betul-betul serius. Padahal, dalam dunia transportasi, hal tersebut seharusnya merupakan hal yang tidak bisa terhindarkan.

 

"Dari sini saja kita bisa membaca bahwa kalau dari penjelasan di sini kereta api bekas Jepang itu bisa dipakai 15-20 tahun lagi. Nah tentunya dengan waktu yang masih panjang itu 15-20 tahun, perencanaan Bapak itu juga bisa jauh lebih panjang lagi dari sebelumnya, bukan dari 5 ataupun 4 tahun ataupun 3 tahun ataupun 2 tahun sebelum masa berlakunya habis," jelasnya.

 

Selain itu, mengenai sinergitas antar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam membuat kereta api sendiri, Husein memahami masih ada beberapa kendala seperti harga yang mungkin lebih mahal dibanding kereta impor. Namun, justru hal tersebut, yang menurut Husein, bisa menjadi keuntungan tersendiri bagi Indonesia dari pada harus mengimpor.

 

"Namun benefit-benefit yang lain kan kita bisa dapatkan juga. Pertama, mungkin di situ multiplier effect-nya bagi ekonomi di Indonesia bisa lebih baik juga. Dan juga PT INKA ini kan juga mitra dari pada PT KAI, sangat bersinggungan sekali dengan PT KAI, ya katakanlah itu dari saku kanan ke saku kiri aja itu, tidak ada rugi-ruginya lho, Pak," imbuhnya. (bia/rdn)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...