Ada Perbedaan Data Transaksi, Wihadi Minta Pihak Terkait Duduk Bersama

30-03-2023 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU pada Rabu (30/3/2023). Foto : Jaka/Man

 

Komisi III DPR RI telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU pada Rabu (30/3/2023) malam. Dalam rapat tersebut, Mahfud menyampaikan dirinya memiliki data bahwa ada nilai transaksi janggal mencapai Rp349 triliun. Laporan tersebut, berbeda dengan laporan yang diberikan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut hanya sekitar Rp 189 triliun sepanjang 2017-2019.

 

Terhadap perbedaan data tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto meminta agar Menteri Keuangan, Menko Polhukam Mahfud MD dan PPATK untuk duduk bersama membreakdown data tersebut. "Artinya disini Pak Mahfud sebagai ketua tentunya bisa mendudukan kembali mem-breakdown ini yang bener yang mana? Karena Menteri Keuangan mem-breakdown ini berdasarkan surat PPATK yang masuk, sedangkan kita mendapatkan yang seperti ini juga dari PPATK. Jadi jangan sampai dua-dua nya kena prank dari PPATK ini, karena angkanya sama tapi dibuat berbeda sehingga ribut sendiri," tegasnya.

 

Lebih lanjut, Wihadi juga meminta agar ketiga pihak tersebut dapat memastikan apakah nilai transaksi tersebut benar-benar ada atau tidak. "Data rekening dari Bank Indonesia, artinya apa dana itu ada di bank itu, dari 2009 sampai 2023? Pertanyaannya yang PPATK analisa, apakah dananya masih ada? Rp349 triliun itu masih ada nggak? Analisa 2009 sampai 2023 ini, ada nggak, jangan-jangan ini sudah tidak ada kena prank lagi kita. Artinya di sini jelas PPATK harus benar-benar analisanya ini dan juga dibuka datanya," lanjutnya.

 

Selain itu, melihat ketidaksinkronan data tersebut, Wihadi berharap hal tersebut dapat segera diluruskan. Sebab, ia berharap permasalahan ini tidak lantas membuat masyarakat terprovokasi sehingga menciptakan stigma buruk pemerintah bagi masyarakat.

 

"Coba dipikirkan kembali jangan sampai masyarakat ini menjadi terbebani oleh angka ini dan juga mereka merasa pemerintah ini seperti ternyata Kementerian Keuangan yang merupakan bendahara negara ini ternyata sudah tidak benar dan segala macam jangan sampai terjadi," tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini. (bia/rdn)

BERITA TERKAIT
Legislator Desak Kejari Kota Bandung Percepat Lelang Aset DNA Pro
11-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung untuk mempercepat proses lelang aset dalam kasus...
Hindari Polemik Sabotase, Gus Abduh Minta Kepolisian Usut Tuntas Kebakaran di Kementerian ATR
10-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta pihak kepolisian turun tangan dalam menangani kebakaran gedung Kementerian ATR/BPN....
Komisi III Dorong Masukan KY dalam Penyusunan RUU KUHAP
10-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) sangat...
Surahmat Hidayat Minta Kepolisian Usut Tuntas Kasus Pesta Gay di Jaksel
08-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Surahman Hidayat mengapresiasi kesigapan Polri dalam pengungkapan kasus pesta seks gay yang...