DPR RI Setujui Pengukuhan Tiga Hakim Agung

04-04-2023 / PARIPURNA
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani foto bersama dengan tiga Hakim Agung Mahkamah Agung RI setelah di tetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-20 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2023). Foto : Jaka/Man

 

DPR RI menyatakan persetujuan terhadap pengukuhan 3 (tiga) Hakim Agung. Persetujuan tersebut diputuskan usai Komisi III DPR RI, berdasarkan penugasan yang telah ditetapkan, menggelar uji kelayakan (fit and proper test) terhadap 9 (sembilan) para calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung.

 

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-20 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 pada agenda pengambilan keputusan Hakim Agung Mahkamah Agung RI. Dalam rapat tersebut, dirinya turut menanyakan persetujuan tersebut kepada para anggota DPR RI yang hadir.

 

“Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test terhadap calon Hakim Agung pada Mahkamah Agung tahun 2022-2023 dapat disetujui?” tanya Puan yang diikuti oleh suara-suara setuju dari para anggota DPR RI yang hadir.

 

Sebelumnya, Komisi III DPR RI yang diwakili oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memaparkan laporan hasil uji kelayakan terhadap para calon Hakim Agung Mahkamah Agung. Dirinya menyebutkan bahwa kecakapan, kemampuan, integritas, wawasan kebangsaan, dan moral menjadi prasyarat utama dalam penilaian uji kelayakan tersebut.

 

“Proses uji kelayakan terhadap calon hakim agung ini merupakan rangkaian dalam memberikan persetujuan sebagaimana diamanatkan dalam UU 1945 dan putusan Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu, Komisi III DPR RI menyadari dan memahami bahwa kecakapan, kemampuan, integritas, wawasan kebangsaan, dan moral calon hakim agung menjadi prasyarat penting,” tutur Politisi Fraksi PAN itu.

 

Berdasarkan sejumlah syarat dan rangkaian uji yang telah dilalui, DPR RI menyetujui pengukuhan terhadap 3 (tiga) Hakim Agung dari 9 (sembilan) para calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung. Di antaranya, Hakim Agung Kamar Perdata Lucas Prakoso, Hakim Agung Tata Usaha Negara Lulik Tri Cahyaningrum, dan Hakim Agung Kamar Agama Imron Rosyadi. (ts/rdn)

BERITA TERKAIT
Rapat Paripurna Setujui Perubahan Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib
04-02-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR...
Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Ole Romeny, Dion Markx dan Tim Geypens
04-02-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui naturalisasi tiga pemain keturunan untuk Timnas Indonesia, yakni Ole Romeny, Dion...
DPR RI Sahkan Revisi UU BUMN Jadi Undang-Undang
04-02-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - DPR RI, secara resmi, telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003...
Dua Tim Pengawas Baru DPR Fokus pada PMI dan Bencana
23-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI melalui Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 resmi membentuk dua tim pengawas...